Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah daerah untuk segera menertibkan spanduk serta baliho iklan berukuran besar yang dianggap merusak keindahan dan estetika kota.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul, Bogor, di mana beliau menyatakan kekecewaan atas maraknya atribut iklan raksasa di berbagai wilayah.
Menurut Presiden keberadaan spanduk dan baliho tersebut mulai dari Balikpapan hingga Bali mengganggu kenyamanan wisatawan serta mengurangi daya tarik visual destinasi.
Pernyataan tegas dari kepala negara itu langsung memicu respons kritis dari masyarakat di berbagai platform media sosial.
Banyak warga membagikan foto dan video yang menunjukkan bendera serta atribut Partai Gerindra mendominasi median jalan, trotoar, hingga tiang listrik di sejumlah daerah.
Reaksi semakin memanas setelah akun resmi Partai Gerindra menjelaskan bahwa pemasangan atribut tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 partai pada 6 Februari 2026.
Pihak admin Gerindra kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji akan menurunkan seluruh atribut setelah masa perayaan berakhir.
Meski demikian netizen tetap menyoroti adanya standar ganda dalam penataan ruang publik antara spanduk komersial milik pelaku usaha dengan atribut partai politik.
Masyarakat kini menantikan konsistensi pemerintah dalam menjalankan penertiban visual kota agar tidak terkesan tebang pilih.
Publik berharap Gerakan Indonesia Asri yang dicanangkan Presiden dapat terwujud secara nyata dan merata di seluruh wilayah tanpa terkecuali.*
Editor: 91224 R-ID Elok

