Repelita Jakarta - Rismon Sianipar dengan tegas membantah tuduhan pemalsuan ijazah magister dan doktor dari Yamaguchi University yang dilontarkan sejumlah pihak.
Ia menduga laporan tersebut berasal dari orang-orang pesanan yang merasa terganggu dengan aktivitasnya belakangan ini.
Menurut Rismon pernyataan tersebut disampaikannya dalam video yang disiarkan Kompas TV pada Senin 16 Februari 2026.
Rismon menilai tuduhan terhadap ijazahnya muncul karena Presiden Joko Widodo semakin terpojok akibat isu legalisir ijazah yang digunakan pada pencalonan presiden tahun 2014 dan 2019 tanpa mencantumkan cap waktu tahun bulan serta tanggal.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa legalisir ijazah tersebut diduga palsu sehingga memicu upaya mengalihkan perhatian publik.
Rismon menduga laporan itu bertujuan mengganggu konsentrasi serta stamina dirinya dalam menyebarkan informasi.
Ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini semakin aktif mempromosikan buku berjudul Gibran and Game yang telah terjual sebanyak lima ribu eksemplar dalam satu bulan terakhir.
Pada hari tersebut ia mengirimkan sekitar dua ratus buku berjudul Gibran and Game Wapres tak lulus SMA ke anggota DPD beserta staf ahlinya.
Pengiriman tersebut mencakup sekitar seratus lima puluh anggota DPD ditambah staf ahli sehingga total dibulatkan menjadi dua ratus buku.
Rismon menegaskan bahwa tindakan tersebut dimaksudkan untuk memecah fokusnya dan ia siap menghadapi serta meladeni segala konsekuensi dari laporan yang dianggapnya palsu.
Sebelumnya sejumlah elemen pendukung Presiden Joko Widodo melaporkan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 dari Yamaguchi University.
Ketua Jokowi Mania Andi Azwan yang mendampingi pelapor menyatakan laporan itu telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1210//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 13 Februari 2026.
Laporan tersebut dilengkapi konfirmasi langsung dari Universitas Yamaguchi dan sebelumnya sering berakhir hanya sebagai konsultasi.
Rismon dilaporkan dengan Pasal 391 dan 392 juncto 272 KUHP baru serta Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peneliti Sistem Informasi dari Hokkaido Jepang Rony Teguh menyatakan keheranannya terhadap ijazah yang ditunjukkan Rismon dan tertawa saat membahasnya.
Menurut Rony ijazah resmi dari universitas Jepang diterbitkan dalam dua bahasa yaitu Kanji dan Inggris dengan standar otentikasi yang ketat.
Ia menyoroti bahwa kertas ijazah asli Yamaguchi berwarna kuning sementara yang ditunjukkan Rismon berwarna putih serta format transkrip nilai tidak sesuai standar.
Pakar digital forensik Josua Sinambela juga menguraikan sejumlah kejanggalan pada ijazah yang diperlihatkan Rismon melalui tayangan YouTube Analis Forensik Digital DFTalk pada Rabu 4 Juni 2025.
Josua menyatakan perbedaan mencolok antara ijazah Rismon dengan ijazah asli alumnus Yamaguchi dari fakultas yang sama sehingga tidak memerlukan keahlian khusus untuk mendeteksi.
Kejanggalan meliputi warna kertas yang putih bukan kuning jumlah stempel yang hanya satu padahal seharusnya dua adanya tanda tangan yang tidak lazim serta tidak mencantumkan bidang ilmu.
Selain itu huruf pada ijazah Rismon dinilai tidak rapi dan melenceng sementara ijazah asli selalu rata serta nama rektor yang tercantum tidak sesuai periode tanggal 16 Maret 2006.
Josua menegaskan kejanggalan nama rektor merupakan kesalahan fatal karena pada Mei 2006 rektor Yamaguchi telah berganti sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang keaslian dokumen tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

