
Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan secara rinci detik-detik penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam operasi tangkap tangan.
Rekaman kronologi tersebut ditampilkan melalui layar monitor saat konferensi pers penetapan tersangka dan penahanan pada Kamis 5 Februari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa informasi awal mengenai penyerahan uang diterima tim sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun pergerakan signifikan baru terpantau mulai pukul 13.39 WIB pada hari yang sama.
Tim pemantau mencatat staf keuangan PT Karabha Digdaya berinisial ALF mengambil dana Rp850 juta dari bank di Cibinong sesuai kesepakatan yang sebelumnya dinegosiasikan sebesar Rp1 miliar.
Dana tersebut dicairkan dengan menggunakan dokumen underlying fiktif.
Secara bersamaan tim juga mengawasi pergerakan Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnado Yulrisman yang tiba di kantornya.
Pergerakan pihak Pengadilan Negeri Depok turut dipantau secara ketat sepanjang hari.
Kesepakatan pertemuan untuk penyerahan uang akhirnya dilakukan di kawasan Emerald Golf Tapos.
Tiga kendaraan yang dipantau akhirnya bertemu dan sekitar pukul 19.00 WIB terjadi penyerahan uang dari pihak PT Karabha Digdaya kepada juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya.
Uang dalam tas ransel warna hitam itu langsung diamankan oleh tim KPK.
Proses penangkapan tidak berjalan mulus karena sempat terjadi pengejaran terhadap kendaraan dari pihak PN Depok.
Kondisi malam yang gelap menyebabkan tim sempat kehilangan jejak namun berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan kendaraan setelah beberapa menit.
Setelah pengamanan uang tim langsung bergerak ke Pengadilan Negeri Depok dan mengamankan Bambang Setyawan.
Selanjutnya tim mengamankan dua pegawai PT Karabha Digdaya berinisial AND dan GUN serta Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.
Pada pukul 20.19 WIB tim berhasil mengamankan Trisnado Yulrisman di Living Plaza Cinere.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap I Wayan Eka Mariarta di rumah dinas Ketua PN Depok.
Operasi tangkap tangan tersebut menjerat Ketua dan Wakil Ketua PN Depok serta lima orang lainnya dalam dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan.*
Editor: 91224 R-ID Elok

