Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Koalisi Sipil Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace Trump, Khawatir Legitimasi Tindakan Israel di Palestina

 Israel Resmi Gabung Board of Peace Trump, Bagaimana dengan Palestina?

Repelita Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menarik keanggotaannya dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Direktur Democratic Judicial Reform Bhatara Ibnu Reza menyatakan bahwa keikutsertaan Israel dalam lembaga tersebut akan semakin memperumit posisi kebijakan luar negeri Indonesia serta keterlibatannya dalam upaya penyelesaian konflik Palestina.

Keberadaan Indonesia di Dewan Perdamaian berpotensi dimanfaatkan sebagai pembenaran atas berbagai tindakan Israel terhadap Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan Bhatara dalam keterangan resmi pada Senin, 16 Februari 2026.

Israel telah resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian pada 11 Februari 2026.

Indonesia perlu keluar dari keanggotaan tersebut untuk mempertahankan sikap netral dalam hubungan internasional sekaligus mencari strategi paling tepat guna mendukung penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Koalisi mengkritik rencana pengiriman sekitar lima hingga delapan ribu prajurit Tentara Nasional Indonesia ke Gaza sebagai Pasukan Stabilitas Internasional yang diinisiasi oleh Dewan Perdamaian.

Pengiriman pasukan tersebut berada di luar kerangka hukum internasional karena tidak memiliki mandat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai pasukan perdamaian resmi.

Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan prajurit Indonesia yang dikerahkan.

Pasukan Stabilitas Internasional berpotensi menggantikan fungsi layanan sosial dan keamanan di Gaza yang selama hampir dua dekade dikelola oleh Hamas.

Proposal pembentukan pasukan tersebut tidak melibatkan masukan dari pihak Palestina dan hanya memberikan dua opsi terbatas bagi Hamas.

Keikutsertaan Indonesia melalui Pasukan Stabilitas Internasional justru dapat menempatkan negara ini dalam posisi yang rumit di tengah pusaran konflik Israel-Palestina-Hamas.

Koalisi menyoroti kontribusi finansial Indonesia yang mencapai enam belas triliun rupiah serta pengiriman pasukan ke Dewan Perdamaian.

Kontribusi tersebut dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi dalam negeri yang masih menghadapi berbagai kesulitan.

Kedekatan Indonesia dengan Amerika Serikat melalui lembaga ini dinilai melemahkan sikap tegas terhadap Israel yang seharusnya diproses melalui Mahkamah Pidana Internasional.

Koalisi mendorong komunitas internasional untuk terus menjunjung tinggi hak asasi manusia serta prinsip hukum humaniter internasional dan membawa Benjamin Netanyahu ke pengadilan Mahkamah Pidana Internasional.

Sebagai anggota dan presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Indonesia diminta membuka kembali Laporan Tim Pencari Fakta Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang pelanggaran hak asasi manusia di Gaza yang dikenal sebagai Goldstone Report atau A/HRC/12/48.

Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk pertanggungjawaban internasional atas pelanggaran yang dilakukan Israel serta tindak lanjut sesuai mekanisme hak asasi manusia global.

Koalisi tersebut terdiri dari Democratic Judicial Reform, Imparsial, Centra Initiative, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Raksha Initiative, Amnesty International, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan serta Human Rights Working Group.

Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah Indonesia dapat meninggalkan keanggotaan Dewan Perdamaian jika tujuan utamanya seperti kemerdekaan Palestina tidak tercapai.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono di Istana Kepresidenan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Sugiono menjelaskan bahwa opsi mundur akan diambil apabila lembaga tersebut tidak sesuai dengan visi dan misi perdamaian yang diinginkan Indonesia.

Pemerintah memiliki sejumlah indikator dalam upaya membangun perdamaian di Gaza dan Palestina secara keseluruhan pasca-agresi Israel.

Indikator utama mencakup terciptanya situasi damai di Gaza serta di wilayah Palestina secara luas.

Tujuan akhir yang ditekankan adalah tercapainya kemerdekaan dan kedaulatan penuh bagi Palestina.

Publik menanti langkah konkret pemerintah dalam menjaga konsistensi posisi Indonesia terhadap isu Palestina di tengah dinamika internasional yang kompleks.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved