
Repelita Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengecam keras ketergantungan Indonesia pada impor garam dari Australia yang dinilainya semakin mengkhawatirkan.
Politikus Partai Golkar itu menyatakan bahwa fenomena ini menjadi bukti nyata lemahnya keberpihakan negara terhadap petani garam lokal.
Menurut Firman, murahnya harga garam impor asal Australia sama sekali tidak mencerminkan rendahnya kualitas atau kemampuan petani Indonesia.
“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat,” tegas Firman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Selasa (17/2/2026).
Ia membandingkan dengan kondisi di dalam negeri di mana petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Firman menjelaskan bahwa Australia memproduksi garam melalui sistem industri berbasis penguapan air laut di kolam-kolam besar dengan manajemen modern.
Di sana, air laut dipompa ke tambak raksasa, diuapkan oleh sinar matahari, lalu dikristalkan dan dipanen dengan tingkat efisiensi yang sangat tinggi.
Sementara di Indonesia, mayoritas petani garam masih setia pada metode konvensional yang sangat rentan terhadap datangnya musim hujan.
Mereka juga tidak memiliki teknologi pemurnian, tidak ada gudang penyimpanan yang memadai, dan tanpa jaminan harga yang pasti dari pemerintah.
Kondisi ini, kata Firman, merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang dialami petani garam secara turun-temurun.
“Petani kita disuruh bersaing dengan produk industri asing, tapi negara tidak pernah memberikan senjata yang setara,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah soal kemampuan petani, melainkan soal keberpihakan negara yang selama ini masih setengah hati.
Firman juga menyoroti alasan klasik yang kerap digunakan untuk membuka keran impor, yakni soal kualitas garam lokal yang dianggap rendah.
Menurutnya, kualitas yang rendah itu bukanlah kesalahan petani, melainkan akibat tidak adanya investasi negara pada teknologi pascapanen.
Tidak ada pula upaya serius dari pemerintah untuk membangun standardisasi industri garam nasional yang berkelanjutan.
“Kalau pemerintah serius, kualitas bisa ditingkatkan,” sindirnya.
“Yang tidak serius itu kebijakan,” tegas anggota Badan Legislasi (Baleg) DRI RI itu.
Ia menambahkan bahwa pemerintah selama ini lebih memilih jalan pintas dengan mengimpor daripada membangun industri garam nasional dari hulu ke hilir.
Firman memperingatkan bahwa ketergantungan pada garam impor bukan hanya akan mematikan ekonomi petani di tingkat lokal.
Lebih dari itu, kondisi ini juga mengancam kedaulatan pangan nasional yang seharusnya menjadi prioritas utama setiap pemerintahan.
“Kalau garam saja kita tergantung pada negara lain, ini bahaya,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa garam merupakan komoditas strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Negara, kata Firman, tidak boleh menyerah pada mekanisme pasar bebas dan membiarkan petani terus dikorbankan.
Komisi IV DPR, menurut Firman, akan terus menekan pemerintah agar segera menghentikan kebijakan impor yang merugikan petani.
Ia mendesak agar pemerintah segera membangun ekosistem industri garam nasional yang modern, mandiri, dan berdaulat.
Semua itu, kata dia, harus dilakukan agar petani garam Indonesia bisa bangkit dan bersaing dengan produk impor di negeri sendiri.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

