Repelita Jakarta - Balqis Humaira menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan yang diterapkan pada era pemerintahan Joko Widodo melalui sebuah analisis mendalam. Ia menggunakan analogi kuat untuk menggambarkan dampak Undang-Undang Cipta Kerja terhadap kedaulatan negara dan kehidupan masyarakat.
Menurut analisisnya, kebijakan tersebut telah mengubah posisi Indonesia menjadi pihak yang lemah dalam menghadapi kekuatan modal besar. Hak Guna Usaha yang dapat mencapai sembilan puluh tahun dinilai sebagai pengikatan jangka panjang yang mengorbankan hak-hak rakyat atas tanah dan sumber daya alam.
Perubahan sanksi pidana menjadi sanksi administratif untuk pelanggaran lingkungan dianggap sebagai bentuk pelemahan penegakan hukum. Perusahaan besar dengan kemampuan finansial kuat dapat dengan mudah membayar denda sebagai biaya operasional biasa tanpa efek jera yang berarti.
Kebijakan royalti nol persen untuk hilirisasi dalam kondisi tertentu dinilai sebagai pengabaian hak negara atas sumber daya alam yang dikelola. Sementara itu perluasan sistem outsourcing dan fleksibilitas tenaga kerja dianggap melemahkan posisi buruh dalam memperoleh kepastian kerja dan jaminan masa depan.
Perubahan formula upah minimum yang tidak lagi berbasis langsung pada kebutuhan hidup layak dinilai mengalihkan risiko ekonomi kepada pekerja. Sentralisasi perizinan tambang yang memangkas kewenangan daerah dianggap mengabaikan suara dan kepentingan masyarakat lokal.
Balqis Humaira mengaitkan berbagai kasus nyata dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja untuk memperkuat argumen kritiknya. Tragedi ledakan tungku smelter di Morowali yang menewaskan dua puluh satu pekerja dikaitkan dengan pelemahan pengawasan keselamatan kerja.
Konflik pengusuran warga adat Melayu di Pulau Rempang untuk pembangunan pabrik kaca dihubungkan dengan penguatan status Proyek Strategis Nasional. Kebijakan pemutihan sawit ilegal di kawasan hutan melalui mekanisme denda administratif dinilai sebagai pelegalan perusakan lingkungan.
Kasus penolakan warga Desa Wadas terhadap penambangan batu andesit dikaitkan dengan perluasan definisi kepentingan umum. Pemberian insentif royalti nol persen untuk batubara yang dihilirkan dinilai sebagai bentuk pemberian subsidi negara kepada pengusaha tambang.
Analisis ini menyimpulkan bahwa berbagai kebijakan tersebut telah mengorbankan kedaulatan tanah, merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan pekerja, dan melemahkan perlindungan sosial. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk kehilangan lahan, pencemaran lingkungan, ketidakpastian kerja, dan hilangnya nyawa.
Kritik ini menekankan pentingnya pertimbangan martabat bangsa dalam setiap kebijakan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan perlindungan terhadap rakyat dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Berbagai kasus konkret yang disebutkan menjadi bukti empiris tentang dampak kebijakan terhadap kehidupan nyata masyarakat. Pendekatan yang menempatkan investasi sebagai tujuan utama dinilai mengabaikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Analisis Balqis Humaira mengajak untuk melihat kebijakan tidak sekadar sebagai reformasi birokrasi tetapi sebagai pilihan politik yang memiliki konsekuensi nyata. Masa depan bangsa dinilai tergantung pada kemampuan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan terhadap rakyat serta lingkungan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

