Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Whip Pink, Dari Topping Kue Jadi Narkoba Mematikan Ancaman Jantung dan Paru-paru Remaja

 Ahli Paru Ungkap Whip Pink Narkoba Penghancur Jantung

Repelita Jakarta - Sebuah fenomena baru yang dinamai Whip Pink telah menjadi topik perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Nama produk tersebut memang mengesankan sebagai bahan pelengkap untuk hidangan atau kue yang biasa ditemui di dapur.

Namun pada kenyataannya, produk ini disalahgunakan dan dikategorikan sebagai salah satu jenis narkoba yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Peringatan tersebut disampaikan secara langsung oleh pakar kesehatan paru ternama di Indonesia, Profesor dr. Erlina Burhan.

Ahli paru tersebut menyatakan adanya pergeseran fungsi yang sangat mengkhawatirkan dari produk yang seharusnya berada di ranah kuliner.

Produk tersebut telah disalahgunakan sebagai sarana untuk mengonsumsi zat-zat adiktif yang masuk dalam kategori narkotika.

Berdasarkan analisis medis yang mendalam, produk Whip Pink diduga kuat mengandung senyawa psikoaktif berjenis Piperazine dan Catinone.

Kedua zat kimia tersebut termasuk dalam golongan narkotika yang mampu menyebabkan kerusakan serius pada sistem metabolisme tubuh.

Profesor Erlina menegaskan bahwa fungsi sebenarnya dari whipping cream adalah sebagai bahan untuk membuat krim dalam dunia kuliner.

Penyalahgunaan terjadi ketika produk ini diisi dengan kandungan berbahaya yang sama sekali tidak berkaitan dengan fungsinya yang sah.

Zat Piperazine dan Catinone tersebut telah ditemukan dalam berbagai bentuk mulai dari bubuk halus hingga kristal.

Metode penggunaannya juga bervariasi, mulai dari dihirup, diminum, hingga disuntikkan ke dalam tubuh penggunanya.

Namun cara menghirup atau inhalasi menjadi metode yang paling banyak ditemukan di kalangan pengguna remaja.

Dampak paling mematikan dari penyalahgunaan zat ini adalah pada sistem jantung dan pembuluh darah penggunanya.

Risiko terbesar yang dihadapi adalah terjadinya gangguan irama jantung atau yang dalam istilah medis dikenal sebagai aritmia.

Dalam dosis yang berlebihan, jantung dapat kehilangan ritme detaknya secara total dan berhenti berfungsi secara tiba-tiba.

Selain jantung, sistem pernapasan juga menjadi target kerusakan utama dari penyalahgunaan zat kimia ini.

Proses menghirup zat tersebut akan memicu iritasi parah pada seluruh saluran pernapasan manusia.

Gejala yang muncul dapat berupa pembengkakan saluran napas, batuk berkepanjangan, hingga sesak napas akut yang membahayakan jiwa.

Kondisi ini akan menjadi jauh lebih buruk jika pengguna memiliki riwayat penyakit asma atau gangguan pernapasan lainnya.

Efek psikoaktif yang diberikan memang menimbulkan sensasi euforia, perasaan nyaman, serta peningkatan kepercayaan diri secara instan.

Perasaan bahagia semu inilah yang membuat banyak remaja terjebak dalam lingkaran kecanduan yang sulit untuk dilepaskan.

Namun harga yang harus dibayar sangatlah mahal karena kerusakan organ terjadi secara perlahan namun pasti.

Selain jantung dan paru-paru, sistem pencernaan juga mengalami gangguan seperti mual, muntah, hingga diare kronis.

Dalam jangka panjang, fungsi kognitif dan mekanisme berpikir di otak akan mengalami penurunan yang bersifat permanen.

Kecanduan yang berkepanjangan akan menyebabkan dampak neurologis serius yang mengubah cara berpikir dan perilaku penggunanya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved