Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Nenek Saudah Dianiaya karena Tolak Tambang Emas Ilegal, Susno Duadji Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penganiayaan

 Tolak Tambang Ilegal, Nenek 68 Tahun di Sumatera Barat Diduga Dikeroyok  Ramai-Ramai dan Ditinggalkan di Semak - Sketsa Nusantara

Repelita Padang Panjang - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia bernama Saudah berusia 68 tahun.

Perhatian tersebut disampaikan melalui unggahan di akun media sosial X miliknya.

Susno awalnya memastikan kebenaran peristiwa yang menimpa Saudah akibat penolakan terhadap aktivitas pertambangan.

Jika informasi tersebut valid, institusi kepolisian wajib bertindak cepat untuk mengusut tuntas pelaku beserta pendukungnya.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa kepolisian harus segera memproses kasus penganiayaan nenek karena menolak tambang emas ilegal.

Pelaku serta pihak di belakangnya perlu diselidiki secara menyeluruh tanpa pandang bulu.

Peristiwa tragis dialami Saudah di Jorong Lubuak Aro Nagari Padang Matinggi Utara Kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat pada 1 Januari 2026.

Korban mengalami luka berat terutama di area wajah dengan memar serta kedua mata menghitam akibat kekerasan.

Saudah sempat kehilangan kesadaran di lokasi kejadian dan baru sadar kembali keesokan harinya dini hari.

Ia langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dalam kondisi fisik masih lemah, Saudah menyampaikan bahwa dirinya tidak sepenuhnya melarang kegiatan tambang.

Permintaannya hanya agar aktivitas dihentikan pada waktu siang hari demi kenyamanan warga sekitar.

Malam itu saat menyinari kelompok orang dengan senter, tiba-tiba ia menjadi sasaran lemparan batu serta pukulan.

Korban kemudian diseret hingga ke area semak-semak yang menyebabkan luka semakin parah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan kekerasan terkait pertambangan emas tanpa izin.

Publik menantikan respons cepat dari aparat penegak hukum untuk membawa pelaku ke pengadilan.

Peristiwa tersebut mencerminkan potensi konflik antara aktivitas ekonomi ilegal dengan hak masyarakat lokal.

Penanganan kasus diharapkan memberikan keadilan bagi korban serta efek jera bagi pelaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved