Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

LBH Muhammadiyah: Roy Suryo Cs Wakili Ratusan Juta Rakyat yang Haus Kebenaran Ijazah Jokowi Meski Pahit

Repelita Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum Muhammadiyah menyatakan bahwa perjuangan Roy Suryo beserta rekan-rekannya dalam mengungkap dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo merupakan representasi dari kehendak ratusan juta rakyat Indonesia yang mendambakan kejujuran terungkap meski menyakitkan.

Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH-AP PP Muhammadiyah, Gufroni, dalam sebuah forum diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP pada 4 Januari 2026.

Gufroni menyoroti adanya tanda-tanda keengganan dari pihak kepolisian untuk menerapkan penahanan terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan meskipun status tersangka telah melekat sejak penghujung tahun sebelumnya.

Berbagai gelar perkara khusus telah dilaksanakan, namun penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum melangkah lebih jauh ke tahap penahanan.

Dukungan masyarakat yang begitu besar menjadi salah satu faktor yang membuat aparat penegak hukum berpikir ulang sebelum bertindak tegas.

Gelombang solidaritas publik yang masif ini dikhawatirkan akan memicu kegaduhan nasional jika penahanan benar-benar diterapkan.

LBH Muhammadiyah sendiri tergabung dalam tim pembela hukum bagi para tersangka tersebut.

Gufroni menilai terdapat pertimbangan non-hukum yang memengaruhi sikap penyidik dalam menangani perkara ini.

Di luar alasan prosedural seperti kebutuhan pemeriksaan saksi meringankan, arus simpati rakyat terhadap upaya pencarian fakta keaslian ijazah menjadi elemen krusial yang menghambat langkah penahanan.

LBH-AP PP Muhammadiyah menekankan beberapa poin penting dalam kasus ini.

Dukungan luas dari masyarakat menjadi bukti bahwa isu yang diangkat mencerminkan kegelisahan kolektif bangsa terhadap integritas dokumen resmi para pemimpin negara.

Sejak awal, perkara ini dinilai sarat dengan intervensi politik dan terkesan dipaksakan.

Memperpanjang polemik semacam ini hanya akan menghabiskan energi nasional tanpa membawa manfaat substansial.

Gufroni karena itu mendorong Polda Metro Jaya untuk segera mengambil keputusan tegas berupa penghentian penyidikan melalui mekanisme surat perintah penghentian penyidikan.

Ia menduga terdapat indikasi visual yang mencurigakan pada ijazah yang beredar sehingga pemeriksaan forensik oleh lembaga independen menjadi keharusan.

Contoh kasus sebelumnya seperti pembunuhan Brigadir J dan kematian Siyono pernah melibatkan tim forensik di luar kepolisian.

LBH Muhammadiyah mempertanyakan kredibilitas hasil jika analisis hanya dilakukan secara internal.

Mereka menuntut keterlibatan pihak netral agar temuan dapat dipercaya sepenuhnya.

Jika ijazah terbukti tidak asli, proses pidana terhadap Roy Suryo dan rekan-rekan harus diakhiri.

Sebaliknya, apabila keasliannya terverifikasi, perkara dapat dilanjutkan hingga meja hijau untuk diuji secara terbuka.

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved