
Repelita Jakarta - Tokoh Nahdlatul Ulama, Islah Bahrawi, mengumumkan akan mengungkap temuan terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Pernyataan yang disampaikannya melalui akun media sosial X @islah_bahrawi pada hari Senin tanggal 12 Januari 2026 ini bahkan menyebut potensi keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo dalam perkara tersebut.
Menurut Islah Bahrawi, pola yang terjadi dalam kasus kuota haji memiliki kemiripan dengan beberapa perkara korupsi besar sebelumnya yang melibatkan nama-nama penting. Dia menyebut kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim sebagai contoh yang menurutnya menunjukkan pola serupa dalam penanganan perkara korupsi di tingkat tinggi.
“Saya meyakini, seperti halnya kasus Tom Lembong dan Nadiem Makarim, dalam kasus kuota haji ini nama Jokowi akan disebut berkali-kali,” ujar Islah Bahrawi.
Meskipun demikian, dia menyatakan keraguan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki keberanian untuk memanggil mantan Presiden Joko Widodo dalam proses penyidikan kasus ini. Menurutnya, institusi penegak hukum tersebut mungkin tidak akan mengambil langkah tersebut meskipun terdapat indikasi yang perlu diklarifikasi.
“Tapi saya juga meyakini, KPK tak akan pernah punya nyali untuk memanggil Jokowi,” ucapnya dengan nada skeptis.
Islah Bahrawi mengungkapkan bahwa berbagai temuan dan analisisnya akan dipaparkan secara lebih rinci dalam sebuah podcast yang dijadwalkan tayang pada pekan depan. Materi tersebut diklaim telah tertuang dalam dokumen yang ia sebut sebagai Buku Putih Kuota Haji 2024.
Dalam pernyataannya, dia melontarkan sejumlah pertanyaan kritis yang menurutnya perlu dijawab secara terbuka oleh publik dan aparat penegak hukum. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menyentuh berbagai aspek yang dinilai masih gelap dalam penanganan kasus kuota haji.
Dia mempertanyakan keterkaitan antara mantan Presiden Joko Widodo dengan pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam pengaturan kuota haji. Islah juga mempertanyakan motif di balik penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Apa kaitannya dengan Jokowi dan Maktour? Penetapan tersangka untuk Gus Yaqut sebenarnya untuk menyelamatkan siapa?," terangnya.
Pertanyaan lain yang diajukan adalah kemungkinan kaitan antara kasus kuota haji dengan konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama beberapa waktu lalu. Islah mencurigai adanya hubungan antara dinamika internal organisasi dengan perkembangan kasus hukum ini.
Dia juga mempertanyakan identitas aktor utama di balik kasus tersebut serta pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari pengaturan kuota haji. Menurutnya, perlu diungkap siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari mekanisme pengalokasian kuota yang dinilai bermasalah tersebut.
Terkait dakwaan terhadap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang disebut membuat kebijakan menguntungkan pihak lain, Islah mempertanyakan identitas pihak tersebut. Dia menuntut kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya diuntungkan dari kebijakan yang dibuat oleh Gus Yaqut.
Islah Bahrawi menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh temuannya kepada publik dalam waktu dekat. Dia meminta masyarakat untuk menunggu penjelasan lengkap yang akan disampaikannya melalui kanal podcast yang telah disiapkan.
“Tunggu minggu depan, saya akan bicara!,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Dia juga menyampaikan pesan moral tentang pentingnya keberanian menyuarakan kebenaran meskipun menghadapi berbagai risiko. Menurutnya, kebenaran harus tetap disampaikan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.
Pernyataan Islah Bahrawi ini menambah dinamika dalam kasus korupsi kuota haji yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Masyarakat kini menantikan penjelasan lebih detail yang dijanjikan akan disampaikan dalam podcast mendatang.
Kasus kuota haji telah menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai kalangan mengingat dampaknya yang langsung menyentuh hak konstitusional masyarakat dalam menjalankan ibadah. Ribuan calon jemaah disebut mengalami gagal berangkat akibat pengelolaan kuota yang dinilai tidak transparan.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Transparansi dalam penanganan kasus ini menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

