Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rismon Sianipar Pertanyakan Konsistensi Ijazah Sarjana Penuh Jokowi dengan Transkrip Sarjana Muda dari UGM

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Repelita [Jakarta] - Rismon Sianipar kembali menyoroti peran Universitas Gadjah Mada terkait dengan dokumen pendidikan yang dimiliki oleh mantan Presiden Joko Widodo.

Dia secara khusus mempersoalkan barang bukti yang disebut hanya berupa transkrip nilai untuk jenjang sarjana muda.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai mengikuti sidang lanjutan sengketa informasi publik mengenai salinan ijazah Joko Widodo.

“Pertanyaanya, kalau barang bukti yang disita transkrip nilai sarjana muda, kenapa Jokowi memiliki ijazah sarjana penuh.

Jadi tidak konsisten,” kata Rismon seperti dikutip dari kanal YouTube Official iNews pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, dia mengungkapkan informasi yang diperolehnya dari sejumlah profesor Universitas Gadjah Mada yang aktif mengajar pada periode 1980 hingga 1986.

Menurut penjelasan yang diterimanya, terdapat tiga tahapan evaluasi akademik yang diterapkan pada masa tersebut.

Evaluasi pertama dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan empat semester atau dua tahun pertama perkuliahan.

Apabila indeks prestasi kumulatif berada di bawah angka dua, maka mahasiswa diminta untuk mengundurkan diri secara sukarela.

“Pertama, empat semester pertama atau dua tahun pertama, kalau IPK di bawah 2 (mahasiswa) bukan di-DO (drop out), tapi secara sukarela (diminta) mengundurkan diri,” kata Rismon.

Evaluasi kedua dilaksanakan setelah mahasiswa menempuh enam semester atau mencapai jenjang sarjana muda.

Apabila indeks prestasi kumulatif hanya mencapai angka dua, maka mahasiswa tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana penuh.

“(Mahasiswa) diminta setop di sarjana muda,” kata Rismon.

Evaluasi ketiga menentukan kelanjutan studi menuju jenjang sarjana penuh hanya bagi mahasiswa yang memiliki indeks prestasi kumulatif di atas 2,5.

Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah mantan presiden tersebut kembali digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat.

Sidang yang berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026 itu merupakan kelanjutan dari permohonan yang diajukan oleh kelompok Bongkar Ijazah Jokowi.

Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan terhadap hasil uji konsekuensi yang telah dilakukan sebelumnya.

Sengketa informasi ini diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam kelompok Bonjowi.

Mereka secara resmi meminta salinan ijazah beserta seluruh dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved