:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Cerita-di-Balik-Respons-Jokowi-Saat-Eggi-Sudjana-Pertama-Kali-Minta-Ketemu-Terkejut-Tapi-Tergerak.jpg)
Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi–Prabowo mengungkapkan momen ketika Presiden Joko Widodo mengetahui adanya keinginan dari aktivis Eggi Sudjana untuk melakukan pertemuan langsung.
Respons yang diberikan oleh Joko Widodo disebut bukan merupakan respons formalitas belaka melainkan lebih bersifat manusiawi dan penuh dengan empati.
Saat kabar tersebut disampaikan, Rahmad kebetulan sedang berada dalam satu lokasi bersama dengan mantan presiden tersebut.
Mendengar nama Eggi Sudjana disebutkan, Joko Widodo sempat terdiam sejenak dan mengaku merasa cukup terkejut dengan hal tersebut.
Sosok Eggi Sudjana selama ini memang dikenal publik sebagai figur yang bersikap keras dan acap kali berseberangan secara politik.
Rahmad kemudian menjelaskan latar belakang mengapa Eggi Sudjana memiliki keinginan kuat untuk dapat bertemu dengan Joko Widodo.
Semua berawal dari curahan hati Eggi mengenai kondisi kesehatannya yang sedang menurun di tengah berbagai persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Eggi Sudjana diketahui telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tuduhan pemalsuan ijazah yang melibatkan nama Joko Widodo serta dikenai pencegahan untuk bepergian ke luar negeri.
Dia bahkan baru saja menyelesaikan rangkaian pengobatan setelah menjalani operasi medis di Malaysia.
Eggi Sudjana bercerita bahwa proses pengobatannya tersebut dilakukan setelah menjalani operasi di Malaysia karena memilih untuk tidak melakukan perawatan di Indonesia.
Dia juga menyampaikan bahwa baru saja menerima surat pencegahan ke luar negeri dari pihak penyidik yang menangani kasusnya.
Dalam percakapan itu, Eggi Sudjana menyampaikan permintaan khusus agar dapat dipertemukan secara langsung dengan Joko Widodo.
Rahmad menilai permintaan tersebut bukanlah hal yang biasa mengingat latar belakang hubungan politik dan sikap kritis yang selama ini ditunjukkan Eggi.
Dia juga tidak menampik fakta bahwa Eggi pernah menjadi bagian dari relawan Joko Widodo pada masa Pilkada DKI Jakarta.
Rahmad kemudian menawarkan bantuan sesuai dengan kemampuannya untuk membantu permintaan Eggi Sudjana tersebut.
Karena merasa simpati, dia bertanya apa yang dapat dibantu meski bantuan materi sangat terbatas kemampuannya.
Permintaan spesifik dari Eggi Sudjana adalah apakah Rahmad dapat menyambungkannya dengan Joko Widodo yang tinggal di Solo.
Permintaan tersebut kemudian disampaikan oleh Rahmad langsung kepada Joko Widodo tanpa melalui perantara lainnya.
Respons dari Joko Widodo datang dengan cepat meski awalnya menunjukkan rasa terkejut yang cukup besar.
Meski terkejut, Joko Widodo justru lebih menunjukkan keprihatinan terhadap kondisi kesehatan Eggi dibandingkan dengan persoalan permintaan maaf.
Joko Widodo menanyakan detail mengenai jenis penyakit, tempat pengobatan, serta kondisi kesehatan terkini dari Eggi Sudjana.
Pertemuan tersebut akhirnya disetujui dan dilaksanakan antara kedua belah pihak.
Perkembangan terbaru datang dari kepolisian yang secara resmi mencabut status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan ijazah palsu.
Pencegahan ke luar negeri terhadap kedua nama tersebut juga telah dihentikan oleh pihak berwajib.
Hal ini dilakukan setelah semua pihak sepakat untuk menempuh mekanisme penyelesaian melalui pendekatan keadilan restoratif.
Pendekatan restorative justice menitikberatkan pada pemulihan keadaan seperti semula dibandingkan sekadar memberikan hukuman.
Ini merupakan suatu pendekatan penyelesaian perkara yang bertujuan mengembalikan kondisi antara korban atau pelapor dengan tersangka.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, status hukum dari kedua belah pihak telah dipulihkan sepenuhnya.
Status tersangka telah dicabut dan pencegahan bepergian ke luar negeri juga telah dicabut sehingga kondisi kembali normal.
Kepolisian berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan.
Penanganan perkara ini tidak hanya sekadar menjalankan penegakan hukum tetapi juga menjaga keteraturan sosial dan keadilan.
Kepolisian juga memberikan ruang kepada media untuk memantau perkembangan perkara agar tidak muncul informasi yang tidak sesuai fakta.
Transparansi dalam penanganan perkara ini terus dijaga untuk memberikan kejelasan kepada seluruh masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

