Repelita Washington - Delapan warga Palestina telah dideportasi dari Amerika Serikat menuju Tepi Barat dengan menggunakan pesawat jet pribadi berdasarkan laporan media.
Proses deportasi yang tidak lazim ini dilaporkan dilakukan atas permintaan khusus dari pemerintah Amerika Serikat kepada pihak Israel.
Permintaan tersebut disetujui oleh dinas keamanan dalam negeri Israel setelah memastikan bahwa kedelapan orang tersebut tidak memiliki ancaman keamanan.
Identitas dari para deportan ini masih dirahasiakan dan belum diumumkan secara terbuka kepada publik.
Aparat penegak hukum Amerika Serikat menyerahkan kedelapan warga Palestina tersebut kepada unit pengawal tahanan milik Dinas Penjara Israel.
Unit tersebut kemudian mengangkut mereka menggunakan kendaraan menuju pos pemeriksaan dekat permukiman Modi’in Illit di Tepi Barat.
Para deportan kemudian diserahkan kepada pejabat Administrasi Sipil Israel dan dibebaskan setelah proses penyerahan selesai.
Pesawat jet pribadi yang digunakan dalam operasi ini merupakan milik seorang pengusaha yang juga merupakan mitra bisnis dari mantan Presiden Amerika Serikat.
Media melaporkan bahwa pesawat tersebut kemungkinan disewa secara khusus oleh pejabat Amerika Serikat untuk melaksanakan deportasi ini.
Biaya sewa pesawat jet pribadi tersebut diperkirakan mencapai sekitar lima belas ribu dolar Amerika Serikat untuk setiap jam penerbangan.
Total biaya yang dikeluarkan untuk penerbangan pergi pulang antara Amerika Serikat dan Israel diperkirakan sekitar tiga ratus ribu dolar Amerika Serikat.
Pesawat melakukan dua kali transit selama perjalanannya menuju Israel yaitu di Irlandia dan Bulgaria untuk mengisi bahan bakar.
Sebuah foto yang diperoleh media menunjukkan salah satu deportan turun dari pesawat dalam kondisi tangannya diborgol.
Di landasan pacu bandara, otoritas Israel telah menunggu untuk menjemput kedelapan warga Palestina tersebut.
Kebijakan imigrasi yang lebih ketat telah ditandatangani oleh mantan presiden Amerika Serikat pada tahun lalu terkait dokumen perjalanan dari Otoritas Palestina.
Kebijakan ini berdampak pada diblokirnya kehadiran Presiden Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York.
Visa dari Presiden Palestina dan sekitar delapan puluh pejabat Palestina lainnya juga dicabut oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat.
Langkah-langkah tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan komunitas internasional atas tekanan diplomatik yang terjadi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

