
Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran Muhammad Rahmad membenarkan adanya pertemuan antara Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis 8 Januari 2026 di kediaman pribadi Jokowi.
Muhammad Rahmad menjelaskan bahwa rombongan terdiri dari Eggi Sudjana Damai Hari Lubis serta kuasa hukum Eggi Sudjana yaitu Elida Netti yang didampingi oleh perwakilan Relawan Jokowi.
Ia menyampaikan keterangan tersebut pada Jumat 9 Januari 2026.
Menurut pengakuannya suasana pertemuan berjalan dalam nuansa hangat serta penuh kekeluargaan dengan sambutan yang sangat baik dari pihak Jokowi kepada seluruh anggota rombongan.
Rahmad menyatakan bahwa pertemuan itu berlangsung dengan lancar dan positif.
Ia berharap agar momen tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa di masa mendatang.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis termasuk dalam daftar delapan tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik serta tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Selain keduanya tersangka lainnya meliputi Kurnia Tri Rohyani M Rizal Fadillah Rustam Effendi Roy Suryo Tifauziah Tyassuma yang akrab disapa dr Tifa serta Rismon Sianipar.
Pertemuan ini menjadi perhatian publik mengingat status hukum kedua individu tersebut dalam perkara yang masih berproses.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

