Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polisi Imbau Publik Tidak Sebarkan Foto dan Asumsi Liar Soal Kematian Influencer Lula Lahfah

 Polisi Imbau Publik Tak Sebar Foto dan Spekulasi soal Kematian Influencer Lula Lahfah

Repelita Jakarta - Kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan terkait meninggalnya influencer Lula Lahfah.

Publik diimbau untuk tidak menyebarkan foto-foto korban maupun membuat asumsi yang tidak berdasar.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga empati terhadap keluarga almarhumah atas kejadian ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Pernyataan itu disampaikan pada hari Minggu tanggal 25 Januari 2026 menanggapi banyaknya spekulasi yang beredar.

Budi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan berbagai platform media sosial.

Menurutnya, doa dan penghormatan kepada mendiang jauh lebih pantas dibandingkan menyebarkan konten sensitif.

"Empati atas duka cita yang terjadi sangat diperlukan. Termasuk tidak menyebarkan foto almarhumah maupun asumsi yang kurang baik. Alangkah lebih baik jika kita mendoakan agar almarhumah tenang di alam sana," ujarnya.

Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan telah meninggal dunia di dalam apartemennya di kawasan Kebayoran Baru.

Penemuan itu terjadi pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2026 berdasarkan laporan yang diterima pihak berwajib.

Polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.

“Tidak ada tanda-tanda penganiayaan,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Murodih.

Pernyataan itu disampaikan pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2026 setelah dilakukan pemeriksaan awal.

Dari lokasi kejadian, petugas hanya menemukan sejumlah obat-obatan serta surat rawat jalan.

Surat tersebut berasal dari Rumah Sakit Pondok Indah yang menunjukkan korban baru menjalani pengobatan.

“Ditemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI,” pungkas Murodih.

Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui baru menjalani perawatan medis pada malam sebelumnya.

Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan visum et repertum untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Masyarakat diharapkan dapat menghormati proses hukum dan privasi keluarga yang sedang berduka.

Penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab hanya akan memperburuk situasi duka.

Setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dalam berekspresi di ruang digital.

Kepolisian akan mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang melanggar ketentuan hukum.

Kematian seseorang harus disikapi dengan penuh penghormatan dan kesantunan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved