Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Netizen Kecam Tindakan Ceroboh Oknum Aparat yang Menuduh Pedagang Es Pakai Spons

 

Repelita Jakarta Pusat - Tindakan oknum aparat TNI dan Polri terhadap seorang pedagang es kue tradisional di Kemayoran terus mendapat sorotan publik. Netizen Rey Mukti menyatakan penyesalannya atas perlakuan yang diterima penjual bernama Sudrajat, yang dituduh menggunakan bahan spons berbahaya tanpa dasar bukti yang memadai.

Melalui unggahan di platform Facebook pada Selasa, 27 Januari 2026, Rey Mukti mengungkapkan bahwa aparat akhirnya mengalami rasa malu setelah tuduhan mereka terbukti tidak berdasar. Ia menyebut bahwa meskipun mungkin diawali dengan niat baik, cara yang ditempuh oleh kedua aparat tersebut dinilai terlalu ceroboh dan berlebihan.

Rey Mukti menggambarkan bahwa video yang kini viral menunjukkan indikasi tindakan intimidasi dan perundungan terhadap pedagang kecil tersebut. Dalam rekaman tersebut, penjual es bahkan dipaksa untuk mencicipi dagangannya sendiri yang sebelumnya telah diremas menggunakan tangan aparat, sebuah tindakan yang dinilai tidak pantas.

Fakta investigasi justru membuktikan bahwa produk es kue tradisional tersebut sama sekali tidak mengandung bahan berbahaya. Pemeriksaan yang dilakukan secara berulang oleh tim keamanan pangan dari kepolisian menghasilkan kesimpulan yang sama tentang keamanan produk tersebut untuk dikonsumsi.

Rey Mukti mengungkapkan bahwa pemeriksaan pertama oleh tim food security Dokpol Polda Metro Jaya telah menyatakan produk tersebut aman. Hasil ini kemudian dikuatkan oleh pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh penyidik dari bidang kriminal khusus yang juga menyimpulkan hal serupa.

Pedagang es yang menjadi korban akhirnya dipulangkan dan menerima kompensasi finansial sebagai bentuk ganti rugi atas peristiwa tersebut. Meskipun telah ada penyelesaian materi, Rey Mukti mempertanyakan apakah pemberian uang dapat secara tuntas menyelesaikan persoalan mendasar yang terjadi.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi, mengakui kesalahan dalam mengambil kesimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah. Ia menyatakan bahwa seharusnya menunggu konfirmasi dari instansi berwenang seperti Dinas Kesehatan atau laboratorium forensik kepolisian sebelum mengambil tindakan.

Bersama dengan Serda Hari Purnomo dari Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Ikhwan telah meminta maaf secara langsung kepada Sudrajat atas perlakuan yang membuatnya malu dan terintimidasi di depan umum. Permintaan maaf ini disampaikan setelah tuduhan mereka terbukti tidak benar berdasarkan pemeriksaan resmi.

Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan mereka semata-mata dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengedukasi masyarakat dan mencegah potensi bahaya dari makanan yang tidak aman. Ia menegaskan bahwa niat awal adalah memastikan keamanan konsumen dalam membeli produk makanan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Oknum aparat tersebut menyatakan bahwa dalam situasi saat itu, mereka berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah kemungkinan bahaya yang lebih besar. Namun, pengakuan ini tidak serta merta menghapus kritik atas metode yang digunakan yang dinilai telah melampaui batas kewenangan dan etika dalam penanganan kasus.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved