Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nenek Saudah Dikeroyok Brutal karena Lawan Tambang Emas Ilegal di Pasaman

 Tolak Tambang Ilegal, Nenek 68 Tahun di Sumatera Barat Diduga Dikeroyok  Ramai-Ramai dan Ditinggalkan di Semak - Sketsa Nusantara

Repelita Pasaman - Seorang lansia berusia 68 tahun bernama Nenek Saudah menjadi korban penganiayaan berat di tepi Batang Air Sibinail, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, pada dini hari Kamis, 1 Januari 2026.

Dengan tubuh bersimbah darah, ia merangkak sejauh sekitar 200 meter dari semak-semak hingga ke depan pintu rumahnya sebelum akhirnya kehilangan kesadaran.

Keluarga menemukannya dalam kondisi memprihatinkan tepat saat malam pergantian tahun yang seharusnya penuh suka cita.

Peristiwa tragis ini diduga bermotif penolakan Nenek Saudah terhadap operasi pertambangan emas tanpa izin yang beroperasi di sekitar lahan miliknya.

Penelusuran organisasi lingkungan hidup setempat mengungkap bahwa kegiatan ilegal tersebut berada di hulu Daerah Aliran Sungai Rokan yang berdampak hingga ke wilayah Provinsi Riau.

"Sebagian besar aktivitas PETI ini berada di badan sungai dan di dalam sungai," kata Staf Divisi Kajian WALHI Sumatra Barat, Tommy Adam, pada Kamis, 8 Januari 2026.

Lahan yang dibuka untuk tambang diperkirakan mencapai lebih dari seratus hektare, menyebabkan pencemaran air sungai oleh merkuri yang melebihi ambang batas lingkungan.

Bagi Nenek Saudah, mempertahankan tanahnya sama artinya dengan menjaga sumber penghidupan dari ancaman kerusakan permanen.

Insiden bermula ketika ia berhasil menghentikan pekerja tambang pada sore hari, namun kelompok tersebut kembali setelah waktu magrib.

Upaya larangan kedua justru berujung pada serangan batu, pengeroyokan, pemukulan hingga tak sadarkan diri, sebelum tubuhnya dibuang ke semak-semak dengan asumsi telah tewas.

Kepolisian setempat telah menangkap satu tersangka berinisial IS berusia 26 tahun yang ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.

Polda Sumatra Barat menyatakan bahwa kasus ini murni konflik kepemilikan tanah adat dan menampik keterkaitan dengan tambang emas ilegal.

Namun, pernyataan resmi itu ditentang keras oleh keluarga korban serta sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Mereka menilai ada upaya sistematis untuk mereduksi kasus kekerasan berat menjadi persoalan biasa.

"Fakta bahwa pelaku membuang tubuh korban ke semak/sungai setelah menganiayanya secara brutal menunjukkan adanya niat untuk menghilangkan nyawa (mens rea)," ungkap Ketua PBHI Sumatra Barat, Ihsan Riswandi.

Organisasi lingkungan juga mencatat sejumlah ketidakwajaran dalam penanganan awal.

"Di awal itu yang disampaikan oleh Kapolda itu enam orang (pelaku). Ini menurut kami ada kejanggalan-kejanggalan," kata Tommy.

Ia menduga adanya skema perlindungan terhadap pihak-pihak berpengaruh di balik operasi tambang.

"Kami sangat meyakini ada oknum-oknum yang terlibat dalam hal ini," tambahnya.

Lokasi pertambangan ilegal yang begitu masif hanya berjarak sekitar dua kilometer dari markas polisi sektor setempat.

"Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah buah dari absennya negara," tegas Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana.

Para aktivis menilai pembiaran panjang terhadap aktivitas ilegal telah menciptakan rasa kebal hukum di kalangan pelaku.

Mereka mendesak Kapolri serta Komnas HAM untuk melakukan intervensi langsung, termasuk penangkapan seluruh jaringan hingga pemodal utama serta evaluasi mendalam terhadap aparat setempat yang diduga lalai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved