Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum Tegaskan Roy Suryo Cs Tak Gentar, Tolak Iming-iming SP3 dan Lanjutkan Perjuangan

RRT dkk Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi Meski Ada Iming-Iming SP3

Repelita Jakarta - Kuasa hukum dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma memastikan bahwa ketiga kliennya tidak akan mengubah pandangan dan sikap terkait kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Mereka akan terus melanjutkan perjuangan meskipun ada berbagai iming-iming berupa pencabutan status tersangka.

Iming-iming tersebut berupa penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan yang ditawarkan oleh Polda Metro Jaya.

“Saya ingin tegaskan bahwa klien kami melawan dan terus berjuang,” kata pengacara RRT Ahmad Khozinudin dalam program iNterupsi pada Jumat (23/1/2026).

Kutipan tersebut diambil dari saluran YouTube Official iNews yang menayangkan program tersebut.

Tidak hanya tiga orang tersebut, Khozinudin juga meyakinkan bahwa perjuangan serupa akan dilakukan oleh tersangka lainnya.

Mereka adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi yang juga terlibat dalam kasus yang sama.

Para tersangka telah bertekad bersama-sama untuk mengungkap dugaan ketidakaslian ijazah Universitas Gadjah Mada milik mantan presiden.

“Alhamdulillah pada saat komitmen di Gedung Joeang pada 19 Januari yang lalu, mereka menegaskan tidak akan mundur selangkah pun untuk mengungkap masalah ini,” tuturnya.

Khozinudin menyebut mantan Presiden Joko Widodo sebagai sosok yang arogan dan tidak pantas disebut sebagai negarawan.

Pernyataan tersebut didasarkan pada sikap Joko Widodo yang justru melaporkan pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.

“Saya pikir orang yang punya sikap negarawan tidak akan melaporkan warga negaranya, atau dulu pernah menjadi rakyatnya ke proses hukum,” jelasnya.

Menurut analisisnya, seharusnya ada cara yang lebih sederhana untuk meyakinkan publik mengenai keaslian dokumen tersebut.

Khozinudin juga mengungkit pertemuan antara para penggugat dengan Joko Widodo di kediamannya di Solo pada tahun 2025.

Saat diminta untuk menunjukkan ijazah asli, mantan presiden dua periode itu merespons dengan sikap yang dinilai arogan.

“Dan sudah secara baik-baik pada tanggal 15-16 April tahun yang lalu mendatangi Solo, juga Yogyakarta, dengan surat resmi, ditemui resmi,” paparnya.

“Tetapi sikap arogansi pemilik ijazah menyampaikan ‘bukan hak saudara untuk meminta, tidak ada kewenangan untuk memaksa dan tidak ada kewajiban bagi saya' menunjukkan ijazah,” pungkas Khozinudin.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved