
Repelita Jakarta - Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa upaya memecah belah dan mengadu domba terus dilakukan untuk melemahkan perjuangan Roy Suryo dan kawan-kawan.
Strategi tersebut dinilai bertujuan untuk mematahkan semangat mereka dalam membongkar kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (26/1/2026).
Khozinudin mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani sebagai tersangka merupakan bagian dari upaya tersebut.
Pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/1/2026) dinilai sebagai tindak lanjut dari strategi pecah belah yang sistematis.
“Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani diiming-imingi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan bayaran menghentikan perjuangan,” kata Khozinudin.
Ia sendiri mengaku mendapatkan informasi mengenai ada pihak yang ingin bertemu dengannya secara pribadi.
Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk mengajaknya berdamai dengan mantan Presiden Joko Widodo.
“Saya tak akan pernah mau berdamai dengan kebohongan, kepalsuan dan kezaliman,” tegas Khozinudin menegaskan sikapnya.
Dalam berbagai dialog di program televisi, tawaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan terus disampaikan secara masif.
Tawaran tersebut disampaikan baik dengan bahasa yang eksplisit maupun secara tersirat dan implisit.
“Semua kompak mengajak sowan ke Solo, untuk berdamai dengan tujuan merestorasi ijazah palsu menjadi asli,” kata Khozinudin.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

