
Repelita Jakarta - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menuntaskan proses fit and proper test dan menetapkan sembilan nama untuk mengisi jabatan pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa hasil uji kelayakan dan kepatutan ini telah disepakati secara mufakat oleh seluruh delapan fraksi di dalam komisi.
Penetapan ini dilakukan setelah komisi mengevaluasi delapan belas nama calon yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kesembilan nama yang akan diajukan ke Sidang Paripurna DPR untuk pengesahan akhir adalah:
1. Hery Susanto sebagai Ketua.
2. Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua.
3. Abdul Ghoffar sebagai Anggota.
4. Fikri Yasin sebagai Anggota.
5. Maneger Nasution sebagai Anggota.
6. Nuzran Joher sebagai Anggota.
7. Partono sebagai Anggota.
8. Robertus Na Endi Jaweng sebagai Anggota.
9. Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai Anggota.
Setelah disahkan dalam Sidang Paripurna, DPR akan meneruskan hasil tersebut kepada Presiden untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

