
Repelita Jakarta - Kementerian Keuangan secara resmi telah menyanggah informasi yang tengah beredar luas di berbagai platform media sosial terkait penemuan dana simpanan dalam jumlah fantastis yang diklaim milik mantan Presiden Joko Widodo.
Narasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan data uang senilai ribuan triliun rupiah tersebut dipastikan merupakan berita bohong belaka.
Melalui unggahan di akun media sosial resminya pada Kamis (15/1/2026), Kementerian Keuangan menuliskan penjelasan untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada publik.
Kementerian menegaskan bahwa klaim tentang ditemukannya dana Joko Widodo sebesar ribuan triliun di Bank China adalah informasi yang sama sekali tidak memiliki kebenaran.
Kabar hoaks ini pertama kali muncul dari sebuah akun TikTok bernama infonasional.id yang memposting konten berisi manipulasi foto sejumlah tokoh.
Foto Menteri Keuangan Purbaya, Joko Widodo, Iriana, dan Gibran Rakabuming Raka sengaja digabungkan dengan latar belakang gambar tumpukan uang sitaan dari operasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam narasi yang menyertai video tersebut, akun itu mengklaim telah teridentifikasi adanya indikasi aliran dana lintas negara yang tidak wajar selama periode pemerintahan sebelumnya.
Akun tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa analisis transaksi internasional serta intelijen keuangan menunjukkan keterlibatan beberapa bank yang berbasis di Tiongkok.
Bank-bank tersebut disebut berperan sebagai pihak penengah atau bahkan sebagai tempat penampungan untuk dana-dana berjumlah sangat besar itu.
Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa tidak terdapat satu pun data atau fakta valid yang dapat mendukung seluruh klaim liar yang disebarkan melalui platform TikTok itu.
Masyarakat secara umum diimbau untuk dapat bersikap lebih hati-hati dan kritis ketika menerima serta membagikan berbagai informasi yang beredar.
Kewaspadaan khusus diperlukan terhadap informasi-informasi yang berkaitan langsung dengan isu stabilitas perekonomian nasional maupun integritas dari para pejabat tinggi negara.
Penyebaran berita palsu semacam ini dinilai sangat berpotensi untuk memicu disinformasi massal serta keresahan di tengah masyarakat luas.
Kegaduhan yang tidak diperlukan juga berisiko terjadi di sektor keuangan apabila klaim yang menyesatkan tersebut tidak segera diluruskan oleh pihak berwenang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

