
Repelita Jakarta - Penasihat hukum untuk Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (BALA RRT), Refly Harun, menyoroti kunjungan dua tersangka senior dalam kasus ijazah ke kediaman Presiden Joko Widodo. Pernyataan ini disampaikannya dalam keterangan yang dikutip media pada hari Minggu tanggal 11 Januari 2026.
Refly menegaskan bahwa Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis merupakan dua individu dengan status tersangka yang paling berpengalaman dibandingkan dengan pihak-pihak lain yang juga terlibat dalam perkara yang sama. Kunjungan mereka ke Solo menjadi perhatian publik yang sangat besar, terutama karena keduanya disebut datang dengan diantar oleh sejumlah relawan pendukung Jokowi.
“Beliau berdua adalah kebetulan yang paling senior dari semua tersangka, yaitu Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Dan ini menjadi pemberitaan hangat, apalagi kedatangan mereka diantar oleh relawan Jokowi,” ujar Refly Harun.
Meskipun mengakui bahwa pertemuan tersebut merupakan hak pribadi masing-masing pihak, Refly menganggap ada konteks yang justru memperkuat kecurigaan publik terkait keaslian dokumen yang sedang disengketakan. Dia mempertanyakan alasan di balik munculnya berbagai narasi dan simbol yang berpotensi memecah konsolidasi di antara para tersangka.
“Banyak hal yang bisa kita bahas ini ya, terlepas bahwa itu adalah hak mereka, tetapi memang ada beberapa hal yang justru kalau saya kaitkan secara langsung, ini makin menguatkan bahwa memang ijazahnya itu palsu,” sebutnya.
Refly lebih lanjut mempertanyakan urgensi dari upaya yang dinilainya sebagai politik pecah belah terhadap sesama tersangka. Dia merasa tidak perlu ada dramatisasi berupa permintaan maaf atau penyerahan simbolis jika memang ada keyakinan penuh terhadap keaslian ijazah tersebut.
“Kenapa harus melakukan politik dalam tanda kutip pecah belah terhadap tersangka? Kenapa harus ada simbol-simbol misalnya penyerahan, meminta maaf dan lain sebagainya, padahal kalau yakin dengan keaslian ijazah, ya selesai begitu saja, tidak usah didramatisir seperti ini,” tegasnya.
Peristiwa ini dinilainya semakin menarik untuk dicermati mengingat reputasi Eggi Sudjana yang dikenal sebagai sosok tegas dan konsisten dalam berbagai sikap politiknya. Perubahan sikap yang tiba-tiba dari figur seperti Eggi Sudjana memunculkan berbagai tanda tanya di kalangan publik.
“Kalau tokoh seperti Eggy Sudjana misalnya, tunduk seperti itu, ya tentu kita bertanya, why, what happened with Eggy Sudjana ya,” ucap Refly.
Refly mengungkapkan bahwa sebelumnya telah beredar informasi mengenai nasihat dari seorang tokoh yang dihormati oleh kedua tersangka tersebut. Namun, dia menekankan bahwa informasi tersebut masih perlu dikonfirmasi dan tidak bisa dijadikan kesimpulan final.
“Intinya adalah, ada seorang tokoh ya, yang dihormati Eggy dan Damai Hari Lubis, yang mengatakan bahwa gak apa-apa sih ya. Gak apa-apa katanya, gak apa-apa kalau misalnya cooling down. Tapi ya jangan, jangan ini, jangan sowan ya,” ungkapnya.
Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah terjadi perubahan dalam nasihat yang diberikan atau justru kedua tersangka tersebut yang mengubah strategi hukum mereka secara mandiri. Refly menekankan pentingnya menyikapi perkembangan ini secara objektif dengan mempertimbangkan seluruh konteks yang melingkupinya.
“Kita tidak boleh memfitnah, tetapi begini, kita kan harus melihat kejadian itu dari circumstance-nya, dari environment-nya, dari keadaannya ya,” jelasnya.
Status hukum Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai tersangka serta isu perdamaian yang berkembang pasca pertemuan menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan. Refly menutup pernyataannya dengan menyoroti keterkaitan antara status hukum mereka dengan narasi rekonsiliasi yang tengah berkembang di ruang publik.
“Yang menarik adalah, kita tahu bahwa yang namanya mereka berdua menjadi tersangka. Isu yang beredar mengenai keduanya telah berdamai,” kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

