
Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan ketidakpuasannya atas dominasi hampir total perusahaan China di sektor industri baja nasional hingga mencapai 99 persen.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan termasuk kader Partai Kebangkitan Bangsa Umar Hasibuan.
Gus Umar secara langsung mempertanyakan siapa yang memberikan izin sehingga pihak asing bisa menguasai sektor strategis tersebut.
Ia menyoroti keanehan situasi di mana negara berdaulat justru membiarkan industri vital dikuasai sepenuhnya oleh kepentingan luar.
Unggahan Gus Umar pada 9 Januari 2026 menekankan kemarahan Menteri Keuangan atas fakta tersebut.
Dominasi China membuat industri lokal terpuruk dan kehilangan daya saing.
Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap pengalamannya menghadiri acara mode yang ternyata didominasi produk impor dari China.
Awalnya merasa bangga, namun akhirnya pulang dengan perasaan sedih karena realitas kepemilikan.
Sejak menjabat pada September 2025, ia berkomitmen menutup semua celah masuknya barang impor ilegal.
Langkah tersebut mencakup sektor garmen serta produk terkait untuk melindungi industri dalam negeri.
Penutupan akses impor tidak resmi diharapkan membuka lapangan kerja luas bagi masyarakat.
Dominasi asing di sektor baja menimbulkan kekhawatiran serius akan ketergantungan ekonomi jangka panjang.
Investasi dari China memang difasilitasi melalui mekanisme resmi pada periode sebelumnya.
Namun tingkat penguasaan yang mencapai hampir seratus persen dianggap tidak wajar bagi negara berdaulat.
Gus Umar menuntut pertanggungjawaban jelas atas pemberian izin yang memungkinkan situasi ini terjadi.
Isu dugaan penghindaran kewajiban pajak oleh beberapa perusahaan asing juga menjadi sorotan tambahan.
Perusahaan lokal seperti produsen baja nasional masih berjuang bertahan di tengah persaingan tidak sehat.
Polemik ini mencerminkan tantangan besar dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.
Publik menantikan kebijakan tegas untuk mengembalikan kendali industri strategis ke tangan dalam negeri.
Diskusi terus bergulir mengenai tanggung jawab pemberi izin di masa lalu.
Kasus ini menjadi momentum untuk evaluasi ulang terhadap investasi asing di sektor vital.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

