Repelita Jakarta - Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji menjadi topik hangat di berbagai platform digital.
Banyak pengguna media sosial menghubungkan kasus ini dengan masa kepemimpinan Joko Widodo yang dianggap menghasilkan sejumlah menteri tersandung korupsi.
Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyampaikan sindiran langsung melalui akun X miliknya pada 9 Januari 2026.
Ia menyebut rekor presiden dengan menteri tersangka korupsi terbanyak bertambah lagi.
Chusnul Chotimah menuliskan ucapan selamat kepada akun resmi Joko Widodo atas penambahan tersebut.
Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara mencapai satu triliun rupiah.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi penetapan tersangka Yaqut dalam perkara pengelolaan kuota haji tahun sebelumnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya status tersangka pada 9 Januari 2026.
Indonesia memperoleh kuota haji reguler sebanyak 221 ribu jemaah pada tahun tersebut.
Kuota tambahan kemudian meningkatkan total menjadi 241 ribu.
Pembagian tambahan dilakukan secara rata antara reguler dan khusus masing-masing 10 ribu.
Kebijakan tersebut tidak sesuai undang-undang yang mengatur propensi 92 persen untuk reguler serta 8 persen untuk khusus.
Akhirnya kuota reguler digunakan untuk 213 ribu lebih jemaah sementara khusus mendapat sekitar 27 ribu.
Kebijakan tersebut menyebabkan ribuan jemaah reguler yang telah mengantre panjang gagal berangkat.
Kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis berdasarkan temuan awal.
KPK telah melakukan penyitaan aset berupa properti kendaraan serta mata uang asing terkait perkara.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pelayanan ibadah bagi umat Muslim.
Proses hukum masih berlanjut dengan pengembangan lebih lanjut.
Publik terus memantau kelanjutan penyidikan yang diharapkan transparan.
Reaksi di media sosial mencerminkan beragam pandangan terhadap penegakan hukum di sektor keagamaan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

