
Repelita Pangkajene - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangkep memberikan perhatian serius terhadap insiden menu bermasalah dalam program Makan Bergizi Gratis yang berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tumampua. Ketua Komisi II DPRD Pangkep Lutfi Hanafi memastikan akan segera memanggil penanggung jawab dapur untuk dimintai klarifikasi melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat.
Insiden ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang menunjukkan adanya dugaan peluru hekter atau stapler dalam menu makanan yang dibagikan kepada siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Pangkajene. Dalam rekaman tersebut, seorang siswa memperlihatkan potongan lauk yang diduga menyatu dengan benda logam tajam sambil menyampaikan keheranannya atas temuan tersebut.
Menurut informasi yang berkembang, makanan tersebut berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tumampua yang selama ini bertugas menyediakan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis di beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Pangkajene. Kejadian ini dianggap sebagai bentuk kelalaian serius yang membahayakan keselamatan siswa.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhi Gizi Tumampua Mar'atul Islam mengakui keberadaan video yang beredar luas tersebut. Namun ia menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui insiden ini setelah rekaman tersebar di berbagai platform media sosial dan belum dapat memastikan sumber benda asing yang ditemukan dalam makanan.
Mar'atul Islam menjelaskan bahwa di lingkungan dapur produksi tidak menggunakan hekter dalam proses pengolahan makanan. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana benda tersebut dapat masuk ke dalam makanan yang seharusnya diproses dengan standar keamanan pangan yang ketat.
Insiden peluru hekter ini menambah daftar persoalan yang sebelumnya juga pernah terjadi pada dapur yang sama. Beberapa waktu lalu, menu dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tumampua sempat menjadi sorotan karena ditemukan buah yang masih menempel label produk saat dibagikan kepada para siswa.
Temuan label pada buah tersebut dinilai tidak memenuhi standar higiene pangan yang seharusnya. Buah yang aman untuk dikonsumsi seharusnya telah melalui proses pencucian yang bersih dan terbebas dari segala bentuk kemasan atau label sebelum disajikan kepada konsumen.
Ahli Gizi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep Sigit memberikan penjelasan bahwa meskipun label pada buah umumnya terbuat dari bahan yang aman untuk makanan, tetap disarankan untuk melepasnya sebelum proses pencucian dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh permukaan buah terkena air bersih dan terbebas dari kotoran.
Menurut penjelasan ahli tersebut, jika label tetap menempel saat pencucian dilakukan, maka bagian kulit buah tepat di bawah stiker tidak akan terkena air bersih. Kondisi ini berpotensi menyisakan berbagai kotoran, bakteri, hingga residu pestisida yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pangkep berencana menghadirkan perwakilan dari Badan Gizi Nasional wilayah yang membawahi Kabupaten Pangkep dalam rapat dengar pendapat mendatang. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai pengawasan dan standar operasional dalam program Makan Bergizi Gratis.
Lutfi Hanafi menegaskan bahwa pihak legislatif akan mendalami dugaan kelalaian yang kembali terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tumampua. Tujuan utama adalah memastikan keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi oleh para siswa peserta program pemerintah ini.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam setiap tahapan penyediaan makanan untuk program bantuan sosial pemerintah. Standar keamanan pangan harus diterapkan secara konsisten untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak sekolah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berkomitmen untuk melakukan pengawasan maksimal terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya. Hasil rapat dengar pendapat diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan sistem untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

