
Repelita Jakarta - Paket pekerjaan penataan Jalan HR Rasuna Said yang mencakup pembongkaran tiang monorel di Ibu Kota mendapat sorotan terkait besaran alokasi dananya.
Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar seratus tiga belas koma delapan miliar rupiah untuk pelaksanaan proyek tersebut.
Angka tersebut lebih tinggi dari klaim yang sebelumnya disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Gubernur Pramono telah membantah informasi bahwa anggaran untuk membongkar tiang monorel dan menata jalan mencapai seratus miliar rupiah.
Menurut penjelasannya dana sebesar itu merupakan alokasi keseluruhan untuk berbagai perbaikan yang akan dilakukan di sepanjang Jalan HR Rasuna Said.
Pernyataan itu disampaikannya dalam sebuah kesempatan pada hari Minggu tanggal sebelas Januari dua ribu dua puluh enam.
Namun temuan dari Center for Budget Analysis justru menunjukkan angka yang berbeda berdasarkan dokumen alokasi anggaran Dinas Bina Marga.
Direktur CBA Uchok Sky pada Senin 12 Januari 2026 menyatakan bahwa anggaran penataan jalan termasuk pembongkaran tiang monorel mencapai seratus tiga belas miliar delapan ratus empat puluh empat juta empat ratus enam puluh satu ribu seratus enam puluh delapan rupiah.
Lembaga itu juga menyoroti pernyataan sebelumnya yang menyebut pembongkaran sembilan puluh delapan tiang monorel menghabiskan dana hingga seratus miliar rupiah.
Uchok menegaskan bahwa jika satu tiang monorel dihargai sekitar satu miliar rupiah maka hal tersebut sangat tidak wajar dan patut diduga terjadi penggelembungan anggaran.
Atas dasar temuan tersebut Center for Budget Analysis mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan audit serta pendampingan terhadap proyek penataan jalan dan pembongkaran tiang monorel.
CBA juga menyarankan agar Kejaksaan memeriksa Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo jika nantinya ditemukan indikasi penggelembungan anggaran.
Uchok menekankan bahwa jika terbukti ada permainan anggaran maka Heru Suwondo harus segera dipanggil dan diperiksa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

