Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahok Minta Jaksa Periksa Jokowi dalam Sidang Tipikor Tata Kelola Minyak

Repelita Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama menyampaikan permintaan khusus dalam persidangan.

Sidang yang membahas tata kelola minyak digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada hari Senin.

Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok meminta jaksa penuntut umum memeriksa Presiden ke tujuh Republik Indonesia.

Permintaan tersebut muncul ketika jaksa mengajukan pertanyaan mengenai berkas berita acara pemeriksaan yang telah dibuat.

Jaksa menanyakan mengenai dua nama mantan direksi pada anak perusahaan PT Pertamina yaitu Djoko Priyono dan Mas'ud Khamid.

Djoko Priyono sebelumnya pernah menduduki posisi sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional.

Masa jabatannya berakhir pada tanggal lima belas Maret tahun dua ribu dua puluh dua sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara Mas'ud Khamid merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang telah menyelesaikan tugasnya.

Ia tidak lagi menjabat sejak tanggal lima Mei tahun dua ribu dua puluh satu berdasarkan keputusan perusahaan.

Menurut keterangan Ahok, kedua mantan direksi tersebut merupakan sosok yang sangat berkompeten di bidangnya.

Mereka dinilai sebagai orang hebat yang pernah dimiliki oleh perusahaan pelat merah karena kontribusinya.

Keduanya memiliki komitmen kuat untuk melakukan perbaikan dalam produksi kilang termasuk di unit Patra Niaga.

Dalam berita acara pemeriksaan yang dibuatnya, Ahok menuliskan fakta bahwa kedua orang tersebut dicopot dari jabatannya.

Jaksa Penuntut Umum Triyana Setia Putra memberikan tanggapan seusai persidangan berlangsung.

Ia menyatakan bahwa saksi dalam hal ini Ahok tidak menjelaskan fakta secara detail dan mendalam.

Menurut pandangan jaksa, tidak terdapat dokumen pendukung yang mampu menguatkan fakta yang disampaikan.

Keterangan saksi dianggap belum dilengkapi dengan bukti-bukti dokumenter yang dapat dipertanggungjawabkan.

Proses persidangan akan terus berlanjut dengan menghadirkan berbagai pihak terkait untuk memberikan keterangan.

Pengadilan akan mengevaluasi seluruh alat bukti yang diajukan baik secara lisan maupun tertulis.

Permintaan untuk memeriksa presiden sebelumnya akan melalui proses pertimbangan hukum yang matang.

Sidang ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan tata kelola badan usaha milik negara.

Masyarakat menanti proses peradilan yang transparan dan berkeadilan untuk menyelesaikan perkara ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved