Repelita Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan alasan sebenarnya di balik pengunduran dirinya.
Ia menyatakan dengan terbuka bahwa keputusannya meninggalkan jabatan tersebut disebabkan oleh perbedaan pandangan dengan pimpinan negara.
Ahok merasa berbagai usulan perbaikan yang diajukan untuk kemajuan perusahaan justru tidak mendapatkan persetujuan.
Saksi dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sidang tersebut digelar pada hari Selasa tanggal dua puluh tujuh Januari dua ribu dua puluh enam.
Perkara ini turut menjerat Muhamad Kerry Adrianto Riza yang merupakan anak dari pengusaha Mohamad Riza Chalid.
Terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak dan penyewaan kapal pengangkut minyak mentah.
Ahok sebenarnya telah merencanakan pengunduran diri pada akhir Desember dua ribu dua puluh tiga setelah menyelesaikan RKAP.
Namun keputusan finalnya didasari oleh penolakan terhadap sejumlah usulan strategis yang dia anggap penting.
Ia menegaskan bahwa motivasinya bukanlah mencari jabatan atau gaji melainkan membangun warisan perbaikan untuk perusahaan.
Prinsipnya adalah menjaga integritas diri ketika gagasan-gagasan konstruktifnya tidak mendapat dukungan kebijakan.
Dalam kesaksiannya, Ahok juga menyoroti pencopotan dua mantan direktur yang dinilainya sangat berprestasi.
Djoko Priyono pernah memimpin PT Kilang Pertamina Internasional antara tahun dua ribu dua puluh satu hingga dua ribu dua puluh dua.
Sedangkan Mas'ud Khamid pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga pada periode dua ribu dua puluh hingga dua ribu dua puluh satu.
Kedua mantan direktur tersebut dinilai sebagai sosok kompeten yang berkomitmen memperbaiki produksi kilang.
Ahok bahkan menyatakan sempat menangis setelah mengetahui Djoko Priyono dicopot dari posisinya.
Ia merasa kecewa karena perusahaan tidak menerapkan sistem meritokrasi dalam pengambilan keputusan penting.
Oleh karena itu, Ahok mendorong agar presiden turut diperiksa terkait keputusan pencopotan tersebut.
Kondisi Pertamina pada masa jabatannya digambarkan sedang mengalami situasi yang sangat sulit.
Perusahaan merugi meski menguasai pasar migas karena kebijakan subsidi yang dinilai tidak fleksibel.
Ahok mengusulkan perubahan sistem subsidi menjadi voucher digital yang menurutnya dapat mendatangkan keuntungan besar.
Perkiraannya perusahaan bisa mendapatkan keuntungan sekitar enam miliar dolar Amerika setiap tahunnya.
Namun usulan transformatif tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
Ahok juga membantah keras adanya intervensi dari pengusaha Riza Chalid dalam pengambilan keputusan di Pertamina.
Menurutnya, prosedur dan pengawasan di badan usaha milik negara tersebut sudah berjalan sangat ketat.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini melibatkan beberapa pihak selain Riza Chalid dan anaknya.
Terdakwa lainnya termasuk direktur dan komisaris dari berbagai perusahaan mitra Pertamina.
Mereka diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara yang mencapai dua ratus delapan puluh lima koma satu triliun rupiah.
Proses persidangan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum secara menyeluruh.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

