Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahli AI: Riset Roy Suryo cs soal Ijazah Jokowi Penelitian Ilmiah, Jangan Dikriminalisasi

 Ahli AI: Riset Roy Suryo cs soal Ijazah Jokowi Penelitian Ilmiah, Jangan Dikriminalisasi

Repelita Jakarta - Seorang ahli kecerdasan artifisial telah memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Ridho Rahmadi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026 untuk kasus tertentu.

Ia hadir sebagai saksi ahli yang diminta untuk meringankan posisi tersangka Roy Suryo dan kawan-kawannya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Ridho menyampaikan pendapat profesionalnya mengenai kegiatan yang dilakukan para tersangka.

Menurut analisisnya, aktivitas yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa merupakan bentuk penelitian ilmiah.

Ridho menegaskan bahwa bangunan riset yang mereka kembangkan telah memenuhi standar metodologi penelitian yang berlaku.

Ia menjelaskan hal tersebut secara rinci kepada penyidik yang menangani kasus tersebut selama proses pemeriksaan.

Secara umum, kerangka riset yang dibangun telah sesuai dengan kaidah-kaidah baku yang diakui dalam dunia penelitian akademik.

Khusus untuk karya Dokter Tifa, Ridho menyebutkan adanya tiga puluh lima tabel yang berisi studi mendalam.

Studi-studi tersebut membahas topik neuropolitika dan neurosains dengan pendekatan yang komprehensif.

Kajian yang disusun dinilai sudah matang, dewasa, dan mapan secara keilmuan berdasarkan pengamatannya.

Ini bukanlah hal yang baru dalam perkembangan ilmu pengetahuan menurut penilaian sang ahli.

Ridho justru berpendapat bahwa karya semacam ini seharusnya mendapatkan pengakuan atas kontribusinya.

Ia menyesalkan jika aktivitas penelitian yang memenuhi standar justru berujung pada proses kriminalisasi.

Ahli kecerdasan artifisial tersebut juga mengaku terlibat dalam proses anotasi terhadap sebuah buku.

Buku berjudul Jokowi's White Paper tersebut memuat catatan-catatan penting yang ditambahkan oleh Ridho.

Tujuannya adalah untuk menjelaskan baris kode program yang dikembangkan oleh Rismon Sianipar.

Ridho menambahkan bahwa secara garis besar analisis yang dilakukan Roy Suryo memiliki kesamaan dengan Rismon.

Perbedaannya terletak pada cara penyampaian yang lebih populer dan mudah dipahami oleh kalangan awam.

Roy Suryo dinilai berhasil mengomunikasikan temuan ilmiah dalam bahasa sains populer yang lebih komunikatif.

Pendekatan ini membuat materi penelitian dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa mengurangi substansi keilmuannya.

Proses hukum terhadap ketiga tersangka terus berlanjut dengan melibatkan berbagai ahli dari disiplin ilmu berbeda.

Keterangan dari ahli kecerdasan artifisial ini akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan dalam proses peradilan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved