Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Politisi PSI Pertanyakan Keputusan Menteri Perhubungan yang Berubah dalam Dua Bulan Soal Bandara IMIP

 Analisis Politisi PSI soal Pencabutan Status Bandara Internasional di IMIP Morowali

Repelita Jakarta - Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ronald Sinaga, memberikan analisis mendalam terkait pencabutan status bandara internasional untuk Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park.

Ronald menjelaskan bahwa sekitar empat bulan lalu, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan keputusan untuk meningkatkan status empat bandara menjadi bandara internasional.

Salah satu bandara yang dinaikkan statusnya adalah IMIP Private Airport yang berlokasi di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Peningkatan status tersebut tentunya didasarkan pada pemenuhan sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

"Keputusan Menteri Perhubungan nomor 38 tahun 2025, status bandara internasional ini dengan syarat-syarat tertentu, yaitu koordinasi dengan instansi-instansi tertentu kalau sudah terpenuhi, yaitu Bea Cukai, Imigrasi, dan juga Karantina," ucap Ronald dalam program diskusi televisi pada Selasa tanggal 2 Desember 2025.

Ia melanjutkan penjelasan mengenai kronologi waktu dari penerbitan keputusan menteri tersebut.

"Kalau semua itu sudah tercapai, sudah terpenuhi, silahkan laksanakan dia punya status flight internasional. Keputusan Menteri Perhubungan nomor 38 tahun 2025, Agustus 8 kemarin atau sekitar empat bulan lalu," katanya.

Namun hanya berselang dua bulan setelah keputusan itu diterbitkan, terjadi perubahan signifikan terhadap status keempat bandara tersebut.

Pada bulan Oktober, dari empat bandara yang sebelumnya dinaikkan statusnya, hanya dua bandara yang tetap mempertahankan status bandara internasional sementara.

Dua bandara lainnya, termasuk IMIP Private Airport, justru dicabut status internasionalnya melalui keputusan menteri yang baru.

"Jadi dari 4 bandara tersebut 2 di cancel menjadi naik tingkat status penerbangan internasional sementara. Bagi saya, saya analisa ini, kenapa menteri kita, Menteri Perhubungan membuat keputusan yang bisa bertolak belakang hanya dalam waktu begitu sempit hanya dalam waktu 2 bulan," tuturnya.

Ronald Sinaga menduga bahwa pencabutan status tersebut terjadi karena pihak pengelola Bandara IMIP mengajukan surat keberatan resmi kepada Kementerian Perhubungan.

Keberatan tersebut menyangkut peningkatan status bandara yang dinilai tidak diminta atau tidak diinginkan oleh pihak pengelola.

"Karena membuat saya makin curiga ini ada blundernya sedikit adalah saya menonton semalam podcast di Youtube oleh pak Agus Pambagyo, dan tadi dikonfirmasi Bang Said Didu, ternyata di IMIP ini mengeluarkan surat ke Kementerian Perhubungan bahwa mereka keberatan peningkatan status. Mereka tidak pernah meminta peningkatan status dari bandara domestik menjadi bandara internasional," ucapnya.

Politikus PSI ini kemudian menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis mengenai proses pengambilan keputusan di tingkat menteri.

"Jadi pertanyaan saya, kenapa bisa seorang menteri menandatangani sebuah keputusan dimana bertolak belakang 2 bulan kemudian dan ternyata di antara 2 bulan tersebut ada keluhan, ada komplen, ada keberatan dari IMIP bahwa mengatakan mereka tidak pernah meminta kenaikan status tersebut," kata Ronald.

Ia kemudian menghubungkan situasi ini dengan pernyataan publik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai larangan adanya negara dalam negara.

Ronald menduga bahwa pernyataan Menhan tersebut merupakan cara untuk mengungkapkan adanya keputusan-keputusan menteri yang belum diketahui luas oleh publik.

"Apakah cara begini pak Menhan mengungkap kasus ini, mengungkap keputusan menteri ini, bisa saja kalau saya duga seperti itu. Kenapa? Karena itu tadi tidak mungkin pak menteri kita, Menteri Pertahanan yang begitu pintar di dunia militer mengatakan disini ada negara dalam negara. Jadi saya rasa ini caranya beliau mengungkap ini ada keputusan-keputusan menteri dari perhubungan yang belum diketahui oleh publik. Nomor 38 dengan nomor 55," tuturnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved