Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengacara Roy Suryo: Jokowi Super Sombong, Tak Berani Tunjukkan Ijazah Asli karena Takut Terbongkar Palsu

 Pengacara Yakin Roy Suryo Cs Akan Unggul dalam Kasus Dugaan

Repelita Jakarta - Kontroversi mengenai dugaan ketidakabsahan dokumen kelulusan milik mantan Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, terus menjadi pusat perhatian di kalangan masyarakat luas meskipun telah ada konfirmasi resmi dari pihak Universitas Gadjah Mada.

Pernyataan dari institusi pendidikan tersebut yang mengakui status Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan tidak sepenuhnya meredam keraguan yang beredar.

Menurut kuasa hukum dari tim yang dipimpin oleh pakar telematika Roy Suryo, bernama Ahmad Khozinudin, isu semacam ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui pernyataan lisan atau saksi mata yang bersifat umum.

Beliau menegaskan bahwa penyelesaian memerlukan elemen konkret yang dapat diverifikasi secara independen, bukan sekadar narasi yang berulang tanpa pendukung material.

Dalam wawancara yang dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, Ahmad menyatakan bahwa perdebatan ini akan berlanjut kecuali ada demonstrasi langsung dari dokumen yang dimaksud.

Untuk membuktikan keaslian, Widodo diharapkan menampilkan ijazah asli di hadapan publik, serupa dengan langkah yang diambil oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani dalam menghadapi tudingan serupa di masa lalu.

Ahmad juga menyiratkan adanya sikap yang dianggap arogan dari pihak Widodo karena enggan memenuhi tuntutan tersebut, yang justru memicu spekulasi lebih lanjut tentang kemungkinan ketidakwajaran pada dokumen itu sendiri.

Ia menambahkan bahwa ketidakmauan ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya menghindari pengungkapan yang berpotensi merusak citra.

Selain itu, Ahmad merujuk pada kajian mendalam yang dilakukan oleh Dr. Rismon Sianipar dan Roy Suryo, yang menyimpulkan adanya indikasi pemalsuan berdasarkan analisis forensik digital dan teknis.

Pendapat dari para ahli ini, menurutnya, memiliki dasar yang kuat dan sulit untuk dibantah secara substantif, terutama jika penyangkalan hanya berasal dari kelompok pendukung yang dianggap kurang kredibel.

Mengenai konfirmasi dari Universitas Gadjah Mada, Ahmad berpendapat bahwa pernyataan institusi tersebut tidak setara dengan validasi dokumen secara formal.

Klarifikasi dari kampus hanyalah mengulang informasi tentang proses pendaftaran, studi, dan penyelesaian program, tanpa menyentuh aspek keaslian fisik dari ijazah yang diterbitkan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tanggung jawab Universitas Gadjah Mada terbatas pada tahap akademik internal, sedangkan keabsahan dokumen setelah dikeluarkan berada di luar wewenang mereka.

Pernyataan resmi kampus tidak pernah secara eksplisit menjamin bahwa ijazah yang dimiliki Widodo adalah asli, melainkan hanya mengonfirmasi pencapaian pendidikan secara umum.

Ahmad juga menyentuh ketidakpercayaan publik terhadap pernyataan langsung dari Widodo, dengan alasan rekam jejak yang dianggap tidak konsisten dalam berbagai isu sebelumnya.

Menurutnya, keengganan untuk transparan justru memperburuk persepsi masyarakat dan memperpanjang masa kontroversi yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat melalui bukti sederhana.

Diskusi ini mencerminkan kebutuhan akan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam urusan publik, di mana dokumen resmi harus dapat diakses untuk menghindari spekulasi yang tidak perlu.

Polemik semacam ini juga menyoroti pentingnya mekanisme verifikasi independen dalam menjaga integritas institusi negara.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved