
Repelita Jakarta - Isu dugaan paksaan terhadap warga binaan Muslim untuk mengonsumsi daging anjing di Lembaga Pemasyarakatan Enemawira kini memicu tindakan lanjutan dari pihak berwenang, di mana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara telah melakukan investigasi mendalam terhadap kepala lembaga tersebut yang berinisial CS sejak tanggal 27 November 2025 lalu.
Pada hari yang sama dengan pemeriksaan awal tersebut, CS langsung diberhentikan sementara dari posisinya sebagai kepala lapas dan segera digantikan oleh seorang pelaksana tugas untuk memastikan kelancaran operasional sehari-hari di Enemawira.
Pada hari itu juga CS dinonaktifkan dari jabatannya dan selanjutnya telah ditunjuk pelaksana tugas Kalapas Enemawira," ujar Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas menjelaskan bahwa pada tanggal 28 November 2025, instansinya telah menerbitkan surat resmi yang memerintahkan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus menetapkan jadwal sidang etik di tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khusus untuk menangani kasus CS.
Sidang etik yang dimaksud tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari ini yaitu Selasa tanggal 2 Desember dan akan dipimpin oleh tim dari Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas guna memastikan proses berjalan secara adil dan transparan.
Sidang Kode Etik terhadap CS akan dilaksanakan hari ini tanggal 2 Desember 2025 di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas," jelasnya.
Rika Aprianti menekankan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan siap memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku jika CS terbukti bersalah atas dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki.
Apabila dari hasil pemeriksaan dan sidang kode etik terhadap CS terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang dimaksud," tegas Rika.
Lebih lanjut Rika Aprianti memastikan bahwa lembaganya akan terus mempertahankan standar disiplin serta integritas bagi seluruh petugas pemasyarakatan sambil memastikan layanan dan program pembinaan bagi warga binaan tetap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kami akan terus menegakkan kedisiplinan dan integritas petugas dan juga warga binaan. Pelayanan dan pembinaan akan diberikan sesuai dengan standar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

