
Repelita Surabaya - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memutuskan untuk membentuk Tim Pencari Fakta khusus yang bertugas mengusut tuntas berbagai dugaan penyimpangan keuangan yang mencuat belakangan setelah pencopotan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum pada 26 November 2025 pukul 00.45 WIB melalui surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar.
Tim Pencari Fakta yang langsung berada di bawah komando Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar serta KH Afifuddin Muhajir mendapat mandat penuh untuk menelusuri aliran dana sebesar seratus miliar rupiah yang tercatat dalam hasil audit internal tahun 2022 dan diduga mengalir ke rekening organisasi melalui mekanisme yang tidak transparan serta tidak sesuai prosedur keuangan yang berlaku di lingkungan Pengurus Besar.
Dana tersebut berasal dari perusahaan tambang batubara Grup PT Batulicin Enam Sembilan yang pada saat itu dimiliki oleh Mardani H Maming selaku Bendahara Umum periode sebelumnya dengan alasan untuk mendukung rangkaian kegiatan peringatan satu abad Nahdlatul Ulama namun hingga kini belum ada laporan pertanggungjawaban yang jelas dan dapat diverifikasi oleh pengurus yang berwenang.
Rais Aam KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa Tim Pencari Fakta akan bekerja secara independen dan menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti otentik dari berbagai pihak terkait termasuk mantan pengurus yang terlibat langsung dalam pengelolaan dana tersebut guna menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang memerlukan tindak lanjut ke ranah penegakan hukum negara.
Jika hasil penelusuran Tim Pencari Fakta menemukan indikasi tindak pidana seperti penyalahgunaan wewenang korupsi atau pencucian uang maka organisasi tidak akan segan-segan untuk melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Sementara itu sistem aplikasi Digdaya yang selama ini digunakan untuk pengelolaan data keanggotaan dan layanan administrasi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk sementara dibekukan di tingkat pusat demi memastikan tidak ada intervensi atau penghilangan bukti digital yang dapat mengganggu kelancaran kerja Tim Pencari Fakta dalam mengungkap fakta sebenarnya.
Pembentukan tim investigasi ini juga mencakup penelusuran terhadap isu-isu lain yang sama-sama memicu kegaduhan seperti dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan ilegal serta penyelenggaraan kegiatan yang dianggap tidak sejalan dengan sikap resmi organisasi terhadap gerakan zionisme internasional yang selama ini menjadi garis tegas Nahdlatul Ulama.
Rais Aam menjamin bahwa seluruh proses akan berjalan secara terbuka namun tetap menjaga prinsip musyawarah dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan fitnah yang lebih luas di kalangan warga Nahdlatul Ulama yang jumlahnya mencapai puluhan juta jiwa di seluruh penjuru tanah air.
Hasil akhir dari kerja Tim Pencari Fakta nantinya akan menjadi bahan utama dalam rapat pleno atau muktamar darurat yang segera digelar untuk menentukan langkah strategis organisasi termasuk pemilihan kepemimpinan baru yang diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas dan kredibilitas Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai salah satu pilar utama kebangsaan dan keagamaan di Indonesia.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk melakukan pembersihan internal dan memperkuat tata kelola organisasi sehingga Nahdlatul Ulama tetap dapat menjalankan peran dakwah sosial dan kebangsaan dengan penuh tanggung jawab di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

