Sebagai bagian dari tim tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa Refly Harun sebenarnya telah menerima pesan dari ketua tim, Jimly Asshiddiqie, yang menyarankan agar tidak membawa Roy Suryo yang sedang menghadapi status hukum tersangka dalam perkara tertentu.
Pesan itu disampaikan Jimly atas kesepakatan bersama anggota komisi, dengan alasan bahwa substansi masukan tetap bisa disalurkan tanpa kehadiran fisik individu yang berpotensi mempersulit proses diskusi.
Kehadiran undangan resmi sempat dikeluarkan setelah adanya permintaan awal, namun instruksi Jimly yang disampaikan pada malam sebelum acara menekankan agar pihak yang sedang dalam proses hukum tidak ikut serta untuk menghindari kesalahpahaman.
Mahfud menyampaikan detail peristiwa itu melalui saluran video resmi miliknya yang berjudul pembahasan kasus ASDP dan dinamika internal organisasi keagamaan, dengan pantauan dari stasiun televisi nasional pada 25 November 2025.
Kehadiran mereka ini atas permintaan yang kemudian diundang secara resmi. Sebelum mereka datang itu Pak Jimly atas kesepakatan komisi itu sudah memberitahu, bahwa kalau Roy CS yang sedang punya kasus konkret ndak usah datang, substansinya saja kan bisa disampaikan, itu keputusan rapat atau teman-teman di komisi.
Instruksi tersebut diulang pada hari berikutnya untuk memastikan pemahaman, dengan penekanan bahwa kehadiran tersangka bisa diinterpretasikan sebagai upaya penyelesaian kasus di luar ranah tim reformasi.
Kemudian besoknya disampaikan seperti itu. Jadi kalau tersangka itu jangan datang, nanti dikira kita mau menyelesaikan kasus.
Meskipun demikian, Refly Harun tetap datang sambil mengajak Roy Suryo dan rekan-rekannya yang sama-sama berstatus tersangka, yang kemudian memicu ketegangan saat tiba di lokasi pertemuan.
Untuk meredam situasi, Jimly meminta mereka untuk bergabung namun hanya duduk di bagian belakang ruangan dengan ketentuan ketat agar tidak ikut berpartisipasi dalam sesi bicara.
Nah terjadilah perbedaan pandangan, Roy Suryo, Tifa, kemudian Rismon dan Rizal Fadillah minta keluar saja. Lalu Refly bilang ikut, saya juga ikut keluar karena dia merasa bertanggung jawab, dia kan yang mendaftarkan.
Perbedaan interpretasi aturan itu akhirnya berujung pada keputusan sebagian peserta untuk meninggalkan ruangan, di mana Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Rizal Fadillah memilih keluar lebih dulu.
Refly Harun yang merasa bertanggung jawab atas pendaftaran mereka pun ikut meninggalkan acara, meninggalkan kesan bahwa komunikasi internal tim belum sepenuhnya sinkron.
Pak Jimly mengatakan, tadi malam kan sudah saya beritahu kepada saudara Refly, bahwa yang ini tidak usah datang gitu. Ternyata, oleh Refly tidak diberitahu kepada Roy Suryo bahwa mereka ndak boleh datang gitu, lalu Refly bilang, ya kan Pak Jimly baik hati, jadi saya suruh datang saja (Roy Suryo cs).
Menurut Mahfud, ketidaksesuaian informasi antara Refly dan Roy Suryo cs berasal dari sikap Refly yang menganggap instruksi Jimly sebagai hal yang fleksibel karena sifat baik hati ketua tim.
Peristiwa ini menambah warna pada dinamika tim reformasi kepolisian yang baru saja dibentuk, di mana koordinasi antaranggota menjadi kunci untuk mencapai tujuan penyusunan rekomendasi perubahan struktural dan operasional Polri.
Mahfud menekankan bahwa insiden semacam ini seharusnya menjadi pelajaran untuk memperkuat protokol komunikasi agar agenda reformasi tetap berjalan lancar tanpa gangguan eksternal yang tidak perlu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

