Repelita Morowali - Kontroversi seputar fasilitas penerbangan di PT Indonesia Morowali Industrial Park terus bergulir setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyinggung potensi penyalahgunaan wewenang di area tersebut.
Polemik ini kian ramai setelah pegiat digital Herwin Sudikta ikut mengomentari situasi yang memunculkan perdebatan luas di tingkat nasional mengenai operasional bandara yang diduga luput dari pengawasan penuh oleh institusi negara.
Pada 26 November 2025, melalui akun X-nya, Herwin menyoroti bahwa Bandara IMIP beroperasi tanpa kehadiran Bea Cukai dan Imigrasi. Bandara kok tanpa negara?
Herwin menambahkan bahwa isu kedaulatan dan kontrol terhadap pekerja asing seharusnya tidak mengejutkan jika melihat sejarah pembangunan awal infrastruktur itu.
Kalau sekarang akhirnya jadi kisruh soal kedaulatan dan pengawasan orang asing, jangan pura-pura kaget woey! tegasnya.
Ia juga secara implisit mengkritik mantan Presiden ke-7 Joko Widodo yang terlibat dalam proses peresmian bandara tersebut, seolah-olah kini berpura-pura tidak sadar akan komplikasi yang timbul.
Yg bangun dan teken peresmiannya dulu kan… dia 🙄 tandasnya.
Sebelumnya, perhatian publik terhadap bandara yang beroperasi tanpa otoritas resmi negara di kawasan Morowali tiba-tiba melonjak.
Hal ini dipicu oleh peneliti dari Indonesia Strategic and Defense Studies, Edna Caroline, yang membongkar berbagai ketidakwajaran terkait bandara IMIP yang telah aktif sejak era pemerintahan Jokowi pada 2019.
Edna menegaskan bahwa masalah ini sebenarnya sudah lama menjadi sorotan sebagai bagian dari serangkaian kebocoran di sektor pertambangan yang dibahas sejak Pemilu Presiden 2014.
Kalau kita merujuk lagi 2014, Pak Prabowo waktu kampanye sudah ngomong bocor, bocor, bocor. Nah, salah satu yang dinilai banyak kebocoran itu tambang ilegal, ujar Edna dalam Channel Youtube Forum Keadilan TV pada 25 November 2025.
Ia menguraikan bahwa baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto memang menginstruksikan TNI untuk melatih pasukan di daerah rawan tambang tanpa izin seperti Bangka Belitung dan Morowali.
Namun, penemuan di Morowali dinilai jauh lebih mengkhawatirkan daripada dugaan awal.
Morowali itu kan luas banget. 4.000 hektare kawasan industri itu ternyata mereka punya bandara yang tidak ada otoritas Indonesia, Edna menuturkan.
Yang berarti orang dan barang bisa keluar masuk tanpa diawasi. Tertutup. Infonya aparat keamanan saja tuh nggak bisa masuk, ungkapnya.
Edna melanjutkan bahwa pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selama kunjungan inspeksi latihan TNI di wilayah itu.
Ini yang disampaikan Menhan Pak Sjafrie. Di situ tidak ada bea cukai dan imigrasi. Dan beliau bilang, nggak boleh ada negara di dalam negara, kata Edna menirukan pernyataan Menhan.
Menurutnya, kegiatan latihan Komando Gabungan TNI di Morowali dirancang dengan simulasi pengambilalihan pangkalan udara.
Akan tetapi, Edna lebih menekankan kekuatan pesan dari Menhan yang dianggapnya sangat lugas dan patut dijadikan acuan serius.
Untuk jabatan menteri itu pernyataan yang teramat jelas. Beliau juga ngomong bahwa kita harus berdaulat, ini harta kita, kita harus menjaganya. Tambang ini harus untuk kesejahteraan bangsa Indonesia dan kita harus tahu barang yang keluar masuk, terangnya.
Edna juga menekankan bahwa bandara IMIP telah berfungsi sejak diresmikan oleh Jokowi pada 2019, menunjukkan kelanjutan operasi tanpa kehadiran petugas negara selama bertahun-tahun.
Artinya sudah berlangsung cukup lama dan selama itu tidak ada aparatur negara di situ. Itu yang kita pertanyakan, tegasnya.
Ia mengimbau warga untuk terus memantau evolusi kasus ini, khususnya setelah Menhan berjanji melaporkan hasil inspeksi kepada Presiden Prabowo.
Kita lihat tindakannya seperti apa. Harapannya harus ada orang bea cukai yang ditaruh di situ, harus ada orang imigrasi juga. Minimal itu. Belum lagi airnav. Ini kan urusan safety juga. Masa pesawat mondar-mandir di situ kita nggak tahu? Ini soal regulasi udara juga, tandasnya.
Selain itu, Edna menilai diperlukan transparansi mengenai entitas yang pertama kali menerbitkan persetujuan untuk bandara tersebut.
Sorotan semacam ini berpotensi mengungkap pelanggaran jangka panjang yang berlangsung tanpa campur tangan pemerintah.
Itu terjadi sejak 2019. IMIP-nya sendiri ada sejak 2010, tapi memang kemudian dikembangkan zaman Jokowi, kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

