Repelita Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, kembali menyuarakan kritik tajam terhadap mantan Presiden Joko Widodo melalui pernyataan terbuka di akun Instagram pribadinya.
Ia mengacu pada video yang diunggah tiga minggu lalu berjudul Hukuman Mati Buat Jokowi, yang memicu respons beragam dari masyarakat sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Pada 26 November 2025, Amien menyatakan bahwa Tiga minggu lalu saya buat video berjudul Hukuman Mati Buat Jokowi. Tentu itu menimbulkan opini pro dan kontra, sesuatu yang pasti terjadi dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia.
Jika hukuman mati dinilai terlalu ekstrem, Amien menawarkan alternatif sanksi yang lebih ringan sesuai ketentuan KUHP baru yang akan efektif pada 2026.
Kalau hukuman mati atau death sentence ini nilai terlalu berat buat Jokowi, ternyata ada cara yang lebih lunak, yaitu hukuman 5 atau 6 tahun plus denda 250 juta rupiah. Yang tadi ini tentu bagi Jokowi hanya ecek-ecek, ucapnya.
Amien secara khusus mengutip Pasal 272 ayat 1 KUHP baru sebagai dasar hukum yang relevan dengan polemik yang berkembang.
Baiklah saya bacakan, pasal 272 ayat 1, setiap orang yang memasukkan atau membuat ijazah palsu atau sertifikasi kompetensi atau dokumen yang menyertainya dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun, kata Amien.
Ia menegaskan bahwa dugaan pemalsuan ijazah oleh Jokowi merupakan fakta yang tidak dapat dibantah lagi.
Jadi, saya ingin menambahkan mengenai ijazah palsu Jokowi itu sebuah fakta tak terbantahkan, tegasnya.
Amien menilai bangsa Indonesia tidak boleh bersikap bodoh dengan terus mempercayai klaim keaslian dokumen tersebut.
Jadi, maksud saya kita jangan jadi bangsa seperti bego, bangsa idiot, tambahnya.
Ia menyayangkan masih adanya pihak yang mempertahankan narasi bahwa ijazah Jokowi asli meski bukti sebaliknya sudah terang benderang.
Yaitu sudah pasti palsu, masih saja ada orang berteriak-teriak ijazah Jokowi asli, tandasnya.
Sebelumnya, pengamat politik M Rizal Fadillah menanggapi penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama sebagai tanda kepanikan Jokowi dan aparat.
Rizal menyebut langkah tersebut sebagai respons tergesa yang dipicu tekanan politik luar biasa.
Ada tekanan politik yang membuat panik. Berjalan oleng pada kasus sederhana yang bergerak meluas dan mendunia, ujar Rizal pada 25 November 2025.
Ia memprediksi keputusan itu justru akan merugikan pihak yang mengeluarkannya, termasuk Jokowi sendiri yang terancam jerat hukum.
Jalan itu dipastikan memukul Polda dan juga Jokowi, sang raja yang justru terancam penjara. Ia terpaksa bersilat untuk lolos dari nestapa, sebutnya.
Rizal menilai pola dusta menjadi ciri khas Jokowi yang kini terjebak dalam jebakan yang ia ciptakan sendiri.
Bukanlah seorang Jokowi jika langkah-langkahnya tidak dipenuhi dusta. Jalan itu adalah jebakan yang akan memangsa sendiri. Menebar racun mediasi untuk bunuh diri, tambahnya.
Ia juga menyoroti inkonsistensi karakter yang ditunjukkan mantan presiden tersebut.
Aneh ada pemimpin di negeri Indonesia yang berkarakter seperti ini. Dari ijazah sampai wajah bisa palsu, timpalnya.
Rizal mengajak para tersangka untuk tetap solid tanpa terpecah oleh klasterisasi yang dibuat penyidik.
Polarisasi harus dihindari. Klaster 1 dan 2 yang dibuat Polda tidak boleh menimbulkan ego-sektoral atau ego-personal. Jika itu yang terjadi maka akan rentan konflik dan perpecahan, tegasnya.
Bersama masyarakat cerdas lain berjuang untuk membuktikan dusta Jokowi atas bangsa selama ini, tudingnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

