Menurutnya, vonis penjara selama empat setengah tahun yang dijatuhkan kepada mantan pucuk pimpinan perusahaan pelayaran negara terasa sangat tidak proporsional mengingat terdakwa sama sekali tidak memperoleh keuntungan pribadi dari perkara yang menjeratnya.
Kasus tersebut menjadi contoh nyata bagaimana aparat hukum dapat begitu tegas dan cepat bergerak ketika menyasar pejabat menengah atau korporasi negara, meskipun tidak ada unsur pengayaan diri yang terbukti secara langsung.
Berbanding terbalik dengan itu, berbagai keputusan strategis pada masa pemerintahan sebelumnya yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara dalam skala triliunan rupiah justru tidak pernah disentuh proses hukum apa pun hingga tuntas.
Proyek-proyek berskala raksasa seperti jalur kereta berkecepatan tinggi maupun pembangunan ibu kota baru sering kali disebut-sebut sebagai contoh kebijakan yang membebani anggaran negara secara signifikan, namun tetap berjalan tanpa ada pertanggungjawaban pidana bagi pengambil keputusan.
Selain itu, berbagai temuan lembaga pemeriksa keuangan yang menunjukkan adanya pemborosan besar-besaran serta penambahan beban utang jangka panjang juga tidak pernah berujung pada proses peradilan yang serius terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.
Pengamat ini menilai bahwa hukum di Indonesia tampak berfungsi dengan sangat tajam ketika menghadapi rakyat biasa atau pejabat di tingkat menengah, namun menjadi sangat tumpul saat berhadapan dengan keputusan-keputusan politik tingkat tinggi yang berdampak luas.
Ia menyebut fenomena tersebut bukan lagi sekadar ketidaksengajaan, melainkan bagian dari sistem yang memang dirancang untuk melindungi segelintir elite dari jerat hukum, meskipun dampaknya merugikan negara dalam jumlah yang jauh lebih besar.
Menurut pandangannya, vonis berat tanpa unsur keuntungan pribadi justru memperlihatkan betapa selektifnya penegakan hukum saat ini, sementara kerugian negara dalam proyek mercusuar dianggap sebagai risiko biasa yang tidak perlu dipertanggungjawabkan secara pidana.
Pernyataan ini langsung memicu perdebatan panas di kalangan netizen, di mana banyak yang menilai bahwa hukum di Indonesia memang sudah kehilangan wibawa karena selalu terlihat melindungi pihak-pihak tertentu dari akuntabilitas penuh.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

