Repelita Bengkulu - Sejumlah petani di Desa Kembang Seri, wilayah Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi korban kekerasan mematikan ketika petugas pengamanan sebuah perusahaan pengelolaan lahan perkebunan sawit melepaskan tembakan ke arah mereka pada Senin pagi, mengakibatkan lima orang mengalami luka parah yang memerlukan penanganan medis darurat dan memicu gelombang kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil serta organisasi advokasi hak asasi manusia.
Kejadian tragis tersebut bermula dari upaya petani untuk melindungi tanah garapan mereka yang telah menjadi sumber mata pencaharian selama bertahun-tahun, di mana alat berat milik perusahaan tiba-tiba memasuki areal tersebut untuk membersihkan vegetasi, sehingga memicu konfrontasi langsung antara warga dan personel keamanan yang bertugas menjaga operasional perusahaan.
Menurut catatan kronologis yang dikumpulkan dari saksi mata, situasi mulai memanas sekitar pukul sepuluh pagi ketika petani mendeteksi kehadiran buldoser yang merusak tanaman padi dan palawija mereka untuk kesekian kalinya, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan sementara untuk menghentikan aktivitas tersebut guna menghindari eskalasi lebih lanjut.
Petani yang hadir di lokasi, berjumlah belasan orang, berusaha menghadang kendaraan berat tersebut dengan membentuk barikade sederhana dari badan mereka sendiri, namun respons dari pihak keamanan justru berujung pada penggunaan senjata api yang tidak proporsional, menyebabkan tembakan beterbangan dan menjatuhkan lima individu dengan luka di berbagai bagian tubuh seperti dada, paha, dan lengan.
Dua korban dengan kondisi paling mengkhawatirkan segera dilarikan ke rumah sakit rujukan di ibu kota provinsi untuk operasi dan perawatan intensif, sementara tiga lainnya ditangani di fasilitas kesehatan setempat meskipun tetap memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah komplikasi yang bisa membahayakan jiwa.
Organisasi pengawas lingkungan hidup dan kelompok pendukung hak petani segera merespons dengan menyusun agenda aksi kolektif, menyoroti bahwa insiden ini bukanlah kejadian terisolasi melainkan puncak dari konflik lahan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade akibat pemberian izin lokasi oleh otoritas daerah tanpa konsultasi memadai dengan komunitas lokal.
Koalisi tersebut, yang melibatkan forum warga Pino Raya dan lembaga bantuan hukum, mengajukan serangkaian permintaan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, mulai dari penyelidikan independen terhadap legalitas senjata yang digunakan hingga jaminan keselamatan bagi seluruh keluarga korban yang kini hidup dalam ketakutan akan pembalasan.
Permintaan lanjutan mencakup keterlibatan lembaga pengawas nasional untuk memantau proses hukum secara end-to-end, memastikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak berpengaruh yang bisa mengaburkan fakta, serta dukungan rehabilitasi holistik bagi korban termasuk akses ke layanan kesehatan gratis dan kompensasi atas kerugian materiil yang diderita.
Selain itu, koalisi mendesak kementerian yang mengurusi redistribusi tanah dan sertifikasi hak atas lahan untuk turun tangan langsung dalam mediasi sengketa, dengan opsi pencabutan izin usaha perusahaan jika terbukti melakukan pelanggaran berulang terhadap regulasi lingkungan dan hak masyarakat adat yang bergantung pada areal tersebut.
Sebelumnya, pada 25 November 2025, akun ERA.id di platform X memposting konten yang membahas kegaduhan lima petani Pino Raya Bengkulu ditembak pihak pengaman perusahaan kebun, tautan https://x.com/eradotid/status/1993129518987723001.
Pada 24 November 2025, akun OposisiCerdas.com di platform X membagikan kronologi lima petani Pino Raya luka berat diduga ditembak keamanan perusahaan sawit, tautan https://x.com/OposisiCerdas/status/1992916599637197173.
Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan trauma kolektif di kalangan petani tetapi juga menjadi pengingat bagi pemerintah pusat untuk mereformasi kebijakan agraria yang sering kali memihak korporasi besar, sehingga keadilan sosial bagi rakyat kecil dapat terwujud tanpa dikorbankan demi kepentingan ekonomi sempit.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

