Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dony Oskaria Ngamuk Lihat Video Kayu Gelondongan: Kapolda Aceh-Sumut-Sumbar Segera Tangkap Pembalak Liar, Ini Bukan Banjir Alam Tapi Bencana Ulah Manusia

Repelita Jakarta - Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria mendesak para Kapolda di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap jaringan pembalakan liar yang diduga menjadi biang kerok utama banjir bandang dahsyat belakangan ini.

Video-video amatir yang viral menunjukkan air bah membawa gelondongan kayu raksasa, bukti tak terbantahkan adanya penebangan ilegal masif di hulu sungai yang mempercepat aliran banjir ke pemukiman warga.

“Banjir bandang di Sumbar, Sumut dan Aceh ini terjadi akibat pembalakan hutan. Tangan manusia yang membuat bencana ini. Kapolda di tiga daerah itu harus usut perusakan hutan liar di Sumbar,” tegas Dony Oskaria dalam pernyataan resminya pada Sabtu, 29 November 2025.

Ia menilai 99 persen faktor pemicu kerusakan ekosistem berasal dari aktivitas manusia yang merampas fungsi hutan lindung, sehingga memperburuk dampak hujan deras menjadi longsor dan banjir bandang yang menewaskan ratusan jiwa.

Dony Oskaria juga memerintahkan seluruh entitas BUMN untuk segera menggerakkan program BUMN Peduli guna mendistribusikan bantuan darurat ke wilayah terdampak, mulai dari logistik hingga pemulihan infrastruktur.

“Kepada seluruh BUMN agar ikut membantu saudara kita melalui BUMN Peduli,” perintahnya, menekankan koordinasi cepat agar penanganan tepat sasaran dan mencegah korban bertambah.

Selain itu, Dony mengingatkan potensi longsor susulan masih tinggi akibat cuaca ekstrem yang belum mereda, sehingga seluruh aparat harus memprioritaskan keselamatan warga dengan evakuasi dan pemantauan ketat.

“Saya berharap Kapolda segera menindaklanjuti permintaan tersebut. Kerja cepat dan terarah dinilai menentukan keberhasilan pemulihan Sumatera,” tambahnya.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak hanya bencana teratasi tapi juga pelaku kerusakan lingkungan diadili untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved