Repelita Pangkalpinang – Sorotan Presiden Terpilih Prabowo Subianto terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung mulai memunculkan reaksi dari berbagai pihak.
Pernyataan Prabowo yang menyinggung kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal disampaikan dalam forum terbuka pada akhir September 2025 dan langsung menjadi perhatian publik.
Tak lama setelah pernyataan tersebut, aparat gabungan dari kepolisian dan TNI melakukan razia di sejumlah titik tambang liar yang tersebar di wilayah Bangka dan Belitung.
Razia dilakukan di kawasan hutan lindung, pesisir pantai, serta bekas tambang yang sebelumnya ditinggalkan namun kembali diaktifkan secara ilegal.
Sejumlah alat berat dan mesin tambang disita, sementara beberapa pekerja tambang diamankan untuk dimintai keterangan.
Pemerintah daerah Bangka Belitung juga mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk meninjau ulang izin usaha pertambangan yang masih aktif.
Gubernur Bangka Belitung menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam menertibkan tambang ilegal yang telah merusak ekosistem dan mencemari sumber air warga.
Di sisi lain, masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari tambang timah tradisional menyampaikan kekhawatiran atas dampak penertiban terhadap mata pencaharian mereka.
Beberapa tokoh masyarakat meminta pemerintah memberikan solusi alternatif agar warga tetap bisa bekerja tanpa melanggar hukum.
Aktivis lingkungan menyambut baik langkah penertiban tersebut, namun menekankan perlunya pendekatan berkelanjutan agar pemulihan lingkungan tidak hanya bersifat simbolik.
Mereka juga mendesak agar perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam rantai pasok timah turut bertanggung jawab atas praktik ilegal yang terjadi di lapangan.
Hingga awal Oktober 2025, operasi penertiban tambang ilegal masih berlangsung dan diperkirakan akan diperluas ke wilayah lain yang terindikasi memiliki aktivitas serupa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

