Repelita Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri baru.
Langkah ini diambil untuk memperkuat kinerja Kementerian Dalam Negeri dalam menangani urusan pemerintahan di dalam negeri yang terbagi berdasarkan tiga zona waktu, yakni Waktu Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.
Menurut Tito, pembagian ini akan mempermudah koordinasi dan mempercepat penanganan isu-isu daerah karena setiap wamen memiliki tanggung jawab sesuai zona wilayahnya.
“Jadi saya tinggal bagi tugas saja nanti tiga wamen. Ada yang koordinator bagian barat, bagian tengah, dan bagian timur,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025.
Saat ini Tito didampingi tiga Wakil Menteri Dalam Negeri, yaitu Bima Arya Sugiarto, Ribka Haluk, dan Akhmad Wiyagus. Ketiganya akan ditugaskan turun langsung ke daerah-daerah sesuai wilayah kerja masing-masing untuk memantau permasalahan di lapangan.
“Mereka nanti akan saya tugaskan untuk berkunjung ke daerah-daerah itu, yang misalnya inflasinya tinggi, kemiskinannya tinggi, atau yang punya problem. Karena saya enggak akan mungkin sempat kalau sendirian,” ujar Tito.
Ia menambahkan, dengan luasnya wilayah administrasi yang mencakup 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten, dan lebih dari 70 ribu desa, diperlukan pembagian kerja agar setiap permasalahan dapat terpantau dengan baik.
“Bayangkan ada 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten, dan lebih dari 70 ribu desa. Itu harus kita datangi satu per satu supaya tahu persis permasalahannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi melantik Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 32/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024–2029. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok