Repelita Jakarta - Mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menilai DPR RI perlu bersikap hati-hati dan elegan dalam menanggapi polemik dugaan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Adhie Massardi, langkah yang paling tepat adalah mendorong Gibran memberikan klarifikasi langsung sebelum DPR menggunakan hak interpelasi.
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio, menekankan bahwa publik sebaiknya mendengar penjelasan dari Gibran sendiri untuk mencegah spekulasi dan narasi yang tidak akurat.
Hendri Satrio menjelaskan, selama ini informasi yang beredar di masyarakat sebagian besar berasal dari relawan pendukung Presiden Joko Widodo, sehingga klarifikasi pribadi dari Gibran sangat diperlukan.
Ia menambahkan, penyampaian keterangan oleh Gibran terlebih dahulu akan lebih efektif dan elegan sebelum DPR melangkah menggunakan hak interpelasi.
Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri, yakni Orchid Park Secondary School, Singapura, pada 2002 hingga 2004, serta UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2004 hingga 2007.
Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan oleh KPU setara dengan jenjang SMA di Indonesia, namun kontroversi mengenai ijazah tetap muncul di publik.
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan resmi kepada pemerintah mengenai kebijakan penting, strategis, dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
Hak ini termasuk salah satu dari tiga hak istimewa DPR, selain hak angket dan hak menyatakan pendapat, yang berfungsi sebagai instrumen pengawasan terhadap pemerintah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok