Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Razman Nasution Minta Maaf ke Lembaga Hukum Usai Divonis dalam Kasus Hotman Paris

 Akhirnya, Razman Nasution Minta Maaf ke MA usai Bikin Gaduh Saat Sidang di  PN Jakut

Repelita Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah lembaga tinggi negara di bidang hukum.

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon.

Razman menyampaikan permintaan maaf itu atas tindakannya yang dianggap telah mencoreng lembaga peradilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Razman di Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 September 2025.

Ia berharap permintaan maaf itu dapat menjadi pertimbangan dalam proses banding atas vonis satu setengah tahun penjara dan denda sebesar dua ratus juta rupiah yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.

Razman menilai vonis tersebut dipengaruhi oleh sikap majelis hakim yang sempat marah karena dirinya pernah membuat keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ia menyatakan harapan agar di tingkat banding atau kasasi, dirinya bisa dibebaskan dari hukuman.

Selain kepada lembaga peradilan, Razman juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Ia menjelaskan bahwa ketidakhadirannya saat pembacaan vonis disebabkan oleh keperluan pengobatan di Penang, Malaysia.

Razman menyebut bahwa setelah dari Penang, ia harus terbang ke Medan untuk melanjutkan pengobatan di Murni Teguh Memorial Hospital.

Ia juga menyebut bahwa Profesor Dokter Terawan Agus Putranto, mantan Menteri Kesehatan, sedang menangani pasien di Medan.

Di sisi lain, Razman menyampaikan penyesalan karena pernah menangani kasus yang melibatkan mantan kliennya, Iqlima Kim.

Ia mengaku salah memilih klien dan mengabaikan nasihat dari keluarganya.

Razman menyebut bahwa abangnya di kampung telah mengingatkan agar tidak menangani kasus tersebut.

Atas kegaduhan yang muncul dari kasus itu, Razman kembali menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan semua pihak yang merasa terganggu.

Ia juga meminta maaf atas pernyataan dirinya dan Iqlima Kim terkait dugaan pelecehan seksual.

Razman menutup pernyataannya dengan mengakui bahwa sebagai manusia, ia bisa saja berbuat salah.

Ia berharap ke depan semuanya akan berjalan dengan baik dan tidak ada lagi kegaduhan serupa.

Sebelumnya, Razman dan tim kuasa hukumnya dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari 2025 atas perintah Mahkamah Agung.

Ia dijerat dengan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

Keributan tersebut terjadi saat Hotman Paris dihadirkan sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran nama baik yang menempatkan Razman sebagai terdakwa.

Razman memprotes keras karena sidang digelar secara tertutup, padahal sidang-sidang sebelumnya berlangsung terbuka.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved