Repelita Bandung - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri memastikan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir Yusuf, anggota Satuan Brimob Polda Jawa Barat, yang diduga terlibat perselingkuhan.
Kasus tersebut mencuat setelah video penggerebekan oleh istri sah Brigadir Yusuf viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, Brigadir Yusuf terlihat duduk bersama seorang perempuan di sebuah kursi, mengenakan pakaian berwarna hitam.
Keterangan resmi dari Divpropam Mabes Polri disampaikan melalui akun X @divpropam pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Dalam pernyataan tersebut, Divpropam menyampaikan permohonan maaf atas perilaku yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut.
Disebutkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan oleh Bidpropam Mabes Polri dan Satuan Brimob Polda Jawa Barat terhadap Brigadir Yusuf.
Divpropam menegaskan bahwa penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh dan adil.
Langkah-langkah penanganan akan memperhatikan kepentingan pihak yang terdampak, terutama istri dan anak Brigadir Yusuf.
Polri menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam setiap proses penegakan disiplin.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa Brigadir Yusuf merupakan anggota Satbrimob Polda Jabar yang ada dalam video tersebut.
Ia menyampaikan bahwa Brigadir Yusuf saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat.
Kombes Hendra juga menyebut bahwa koordinasi sedang dilakukan antara Propam Satbrimob Jabar dan Bidpropam Mabes Polri.
Ia berharap kasus tersebut tidak benar dan hanya merupakan fitnah atau informasi yang tidak akurat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok