
Repelita Jakarta - Polemik dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto akhirnya menemukan titik terang.
Setelah melalui berbagai dinamika politik yang sempat memecah belah partai, Muktamar X Ancol berhasil diselesaikan dan menghasilkan kesepakatan islah antara dua kubu tersebut.
Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki, menyampaikan apresiasinya atas kesediaan kedua tokoh untuk menyatukan langkah dalam membesarkan kembali partai berlambang Ka'bah itu.
“Kami sangat mengapresiasi bertemunya dua kekuatan ini. Pak Mardiono dengan keluasan hatinya dan Pak Agus Suparmanto dengan keikhlasannya bertemu dalam satu titik untuk bersama-sama membesarkan PPP,” ujar Saiful Rahmat Dasuki dikutip dari kanal YouTube Beritasatu, Rabu 8 Oktober 2025.
Saiful juga berharap rekonsiliasi yang terjadi menjadi awal baru bagi PPP untuk membersihkan diri dari figur-figur yang selama ini dianggap bermental sengkuni dan merusak partai dari dalam.
“Saya berharap rekonsiliasi ini menghilangkan perilaku politik sengkuni yang memaksakan kehendak, pintar bicara tapi mendustakan,” tegas Saiful.
Meski tidak menyebut nama, Saiful menyinggung bahwa figur yang dimaksud sudah merusak PPP sejak Pilpres 2014.
Kala itu, keputusan partai yang semula mendukung Prabowo Subianto tiba-tiba berbalik arah mendukung Joko Widodo menjelang pemungutan suara.
Menurut Saiful, kerusakan semakin parah pada Pilkada 2017 saat PPP dipaksa memberikan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), meskipun partai tersebut berasaskan Islam.
“Pilkada 2017 yang paling merusak PPP. Ketika kita dipaksa mendukung Basuki Tjahaja Purnama. Padahal kita partai Islam. Figur perusak PPP masih sama,” ungkapnya.
Ia optimistis bahwa dengan kembalinya semangat persatuan dan bergabungnya kader potensial, PPP dapat kembali meraih masa kejayaan sebagaimana di era sebelumnya.
“PPP dengan bergabungnya orang-orang yang mempunyai potensi, saya sangat yakin kembali meraih kemenangan-kemenangan seperti masa lalu,” tutup Saiful. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

