Repelita Jakarta – Pakar politik Prof Ikrar Nusa Bhakti mengungkap enam poin penting dalam pertemuan empat mata antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto yang berlangsung di Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Dalam video yang diunggah pada Kamis, 9 Oktober 2025, Prof Ikrar menyebut bahwa poin pertama dari pertemuan tersebut adalah sikap Prabowo yang tidak ingin terlibat dalam polemik dugaan ijazah palsu milik Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan bahwa Prabowo tidak akan membantu atau melindungi terkait isu tersebut.
“Tampaknya Prabowo tidak bisa dan tidak mau lagi membantu dan melindunginya,” ujar Prof Ikrar.
Menurutnya, isu dugaan ijazah palsu Jokowi dan Gibran semakin terbuka dan sulit dibendung, terlebih setelah munculnya data dan informasi dari Komisi Pemilihan Umum.
“Demikian juga ijazah Gibran juga sudah terbukti palsu,” lanjutnya.
Poin kedua yang disampaikan Prof Ikrar adalah komitmen Prabowo untuk tidak tinggal diam terhadap berbagai kasus megakorupsi yang melibatkan geng Solo maupun kelompok oligarki.
Ia menyebut bahwa tindakan mereka telah membebani anggaran negara di era pemerintahan Prabowo.
“Buat Prabowo, apa yang dilakukan oleh baik itu geng Solo, ataukah kemudian oligarki, dan lain-lain, ini sudah memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara pada era Prabowo Subianto,” ujarnya.
Poin ketiga dalam pertemuan tersebut adalah sikap tegas Prabowo yang tidak akan mentolerir keberadaan oligarki.
Prof Ikrar menyebut bahwa oligarki telah terlalu kuat mencengkeram berbagai sektor di Indonesia.
“Prabowo akan menghabisi persoalan oligarki di BUMN, tambang, kehutanan, kelapa sawit, dan PSN sesuai dengan amanah yang ada. Prabowo akan menghabisi oligarki tersebut,” tegasnya.
Poin keempat, Prabowo disebut akan menertibkan dan membersihkan aset negara yang telah dikorupsi oleh oligarki dan geng Solo beserta para mitranya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pemulihan integritas pengelolaan aset negara.
Poin kelima, menurut Prof Ikrar, adalah pembersihan di tubuh BUMN yang mencakup pengelolaan, prioritas, dan urgensi.
Prabowo disebut akan melibatkan Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalankan proses tersebut.
Prof Ikrar menyampaikan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Prabowo untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di seluruh lini pemerintahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok