Repelita Jakarta - Mahfud MD memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mengusut tuntas kasus pagar laut di wilayah pesisir Tangerang Banten yang telah menimbulkan berbagai polemik di masyarakat.
Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui kanal YouTube pribadi pada 17 Oktober 2025, mantan Menko Polhukam ini menekankan pentingnya penegakan hukum secara tegas dan konsisten tanpa memandang status atau kedudukan pihak manapun.
Dia dengan tegas menyatakan bahwa negara Indonesia tidak boleh didominasi atau dikuasai oleh kelompok preman maupun pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak sah dari sumber daya alam negeri ini.
Mahfud juga mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah berani yang diambil Prabowo meskipun harus menghadapi berbagai kritik dan tentangan dari berbagai kalangan yang tidak menyukai transparansi dalam penanganan kasus ini.
Dia mengingatkan bahwa semangat awal pendirian partai yang digagas Prabowo dahulu memang berorientasi pada penegakan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Kasus pagar laut yang sedang hangat diperbincangkan ini terkait dengan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan di kawasan perairan yang sebenarnya tidak diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut analisis Mahfud, persoalan seperti ini sebenarnya dapat diselesaikan dengan relatif cepat apabila para pejabat di instansi terkait memiliki keberanian dan komitmen yang kuat untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
Dia menyoroti adanya indikasi ketakutan di lingkungan kementerian dan lembaga tertentu untuk mengungkap fakta sebenarnya dibalik kasus pagar laut ini yang diduga melibatkan oknum-oknum berpengaruh.
Mahfud menegaskan kembali prinsip fundamental bahwa laut beserta seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya merupakan milik negara dan harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tidak boleh ada pihak manapun yang mengklaim memiliki hak penguasaan secara sepihak atas kawasan laut maupun pesisir karena hal tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi dan prinsip keadilan sosial.
Dukungan publik terhadap langkah pemerintah dalam mengungkap kasus ini terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang menginginkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik koruptif.
Transparansi dalam proses hukum menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya berhenti di permukaan namun benar-benar dituntaskan sampai ke akar permasalahannya.
Pembongkaran kasus pagar laut diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam reformasi birokrasi dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Masyarakat menantikan tindak lanjut konkret dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini sekaligus memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berusaha menguasai aset negara secara melawan hukum.
Pernyataan Mahfud ini diharapkan dapat mendorong semangat para penegak hukum untuk bekerja lebih optimal dalam memberantas praktik-praktik illegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.
Komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholders diperlukan untuk menciptakan tata kelola kelautan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok