Repelita Jakarta - Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah melontarkan kritik keras kepada mantan Presiden Joko Widodo yang ia sebut sebagai simbol korupsi di Indonesia.
Dalam pernyataannya pada Rabu, 2 Oktober 2025, Rizal menyebut aksi massa mengepung gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik korupsi yang dianggap merajalela di era kepemimpinan Jokowi.
Ia menyoroti catatan tujuh menteri yang telah divonis penjara, dua menteri lainnya yang masih menjalani proses hukum, serta dua wakil menteri yang ikut terseret. Menurutnya, hal ini menunjukkan kegagalan moral dalam kepemimpinan nasional.
Rizal bahkan menduga praktik korupsi tidak berhenti pada jajaran bawahannya, melainkan juga mengarah pada mantan Presiden. Ia menyebut adanya indikasi keterlibatan baik sebagai pelaku, penyerta, maupun pembujuk.
Desas-desus mengenai harta kekayaan yang disimpan di bunker rumah hingga luar negeri juga turut ia singgung sebagai fenomena yang perlu ditelusuri aparat penegak hukum seperti PPATK, BPK, Kejaksaan, dan KPK.
Dalam catatannya, Rizal mengingatkan kembali sejumlah kasus sejak Jokowi menjabat Wali Kota Solo, di antaranya penjualan aset Hotel Maliyawan yang dinilai sarat kolusi. Ketika menjadi Gubernur DKI, ia menyinggung dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta, hingga kasus-kasus besar di masa jabatan Presiden seperti proyek BUMN, Kereta Cepat, PSN, Blok Medan, hingga penanganan Covid-19.
Kasus terbaru yang juga ia soroti adalah dugaan penerimaan tanah pensiun seluas 12.000 meter persegi di Colomadu, Karanganyar, yang mencuat setelah Jokowi lengser. Rizal menilai hal itu sebagai bukti kerakusan yang berulang.
Ia menyebut aksi rakyat pada 2 Oktober di KPK sebagai desakan moral agar lembaga antikorupsi tidak menjadi Komisi Pembiar Korupsi. Menurutnya, jika KPK terus bungkam, publik berhak menilai lembaga tersebut hanya menjadi pelindung kepentingan politik lama.
Rizal juga menegaskan agar Ketua KPK Komjen Pol Setya Budhianto menunjukkan independensinya dengan menyeret Jokowi beserta keluarganya ke meja hukum. Jika tidak, ia mendorong adanya penggantian pimpinan KPK dengan sosok non-polisi.
Rizal menutup pernyataannya dengan menyebut bahwa rakyat sudah mencap Jokowi sebagai "Raja Korupsi Indonesia" sehingga keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

