Repelita Jakarta - Pertanyaan mengenai kepemilikan Indonesia Investment Authority mencuat seiring dengan usulan penyertaan dana segar untuk lembaga tersebut.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi mengusulkan alokasi dana sebesar Rp50 triliun untuk Indonesia Investment Authority.
Usulan yang disampaikan pada 16 Oktober 2025 tersebut ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Luhut menegaskan bahwa dana tersebut akan dimanfaatkan sebagai leverage untuk menarik investasi asing dalam jumlah yang lebih besar.
Menurut penilaiannya, Indonesia Investment Authority memiliki peran vital sebagai sovereign wealth fund dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Menteri Keuangan menyikapi usulan ini dengan berbagai pertimbangan mendalam.
Purbaya mempertanyakan urgensi penambahan dana mengingat masih adanya dana yang belum dioperasionalkan secara optimal.
Ia menekankan pentingnya proposal yang jelas dan terperinci dari pengelola Indonesia Investment Authority terlebih dahulu.
Efisiensi dan efektivitas penggunaan dana menjadi poin kritis dalam evaluasi usulan tersebut.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok