Repelita Jakarta Selatan - Sebuah video yang memperlihatkan mobil sedan Mercedes-Benz berwarna hitam dengan pelat merah bernomor 6583-00 melaju secara zigzag di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial pada Sabtu, 27 September 2025.
Mobil tersebut tampak menghalangi kendaraan lain yang berada di belakangnya dengan cara berpindah jalur secara agresif ke kiri dan ke kanan.
Pengendara lain yang berada di belakang merekam aksi tersebut menggunakan kamera dashboard dan membagikannya ke media sosial.
Dalam rekaman itu, terlihat pengemudi Mercy tidak mengindahkan klakson maupun isyarat lampu dari kendaraan lain yang mencoba lewat.
Aksi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapuspen TNI Mayjen Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa pelat nomor yang digunakan oleh mobil Mercy itu adalah palsu.
Ia menegaskan bahwa nomor 6583-00 tidak tercatat dalam data resmi TNI dan kendaraan jenis Mercy S3000 bukan bagian dari armada dinas TNI.
Freddy menyatakan bahwa tindakan penggunaan atribut TNI secara ilegal sangat disesalkan karena dapat merusak citra institusi.
Ia juga mengingatkan bahwa pemalsuan pelat dinas TNI merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan simbol atau atribut militer secara sembarangan demi menjaga kehormatan dan ketertiban umum.
Freddy menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa TNI akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus-kasus serupa agar tidak terulang di masa mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok